MEDIA RAKYAT24.Com—Ternate||Issu santer DPRD Maluku Utara terlibat permainan proyek APBD provinsi Maluku Utara mulai terkuak.
Bukan main-main, pengungkapan dugaan keterlibatan para wakil rakyat di DPRD Malut ini berdasarkan kesaksian saksi saat memberikan keterangan dihadapan sidang dengan agenda saksi untuk terdakwa AGK, mantan Gubernur Maluku utara, Rabu kemarin (10/7/2024).
JPU KPK telah mengantongi bukti -bukti keterlibatan anggota DPRD bersama isterinya tersebut terlibat dalam intervensi paket proyek di Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Pemprov Maluku Utara.
Namun siapa anggota DPRD bersama isterinya itu belum diungkap ke publik.
Diduga, banyak anggota DPRD Malut yang terlibat dalam permainan menekan Eksekutiv untuk memperoleh proyek.
“Ini akan terbuka juga, karena saya pe BAP (berita acara pemeriksaan) sudah ada. Penyidik (KPK) juga sudah kantongi rekening swasta dan DPRD. Sudah ada itu,” jelas mantan Pokja VI BPBJ Maluku Utara, Yusman Dumade, yang ditemui wartawan usai bersaksi kemarin yang silansir dari media siber Pena Malut.Com
Yusman menyebut KPK telah mengantongi bukti keterlibatan anggota DPRD Maluku Utara terkait proyek hingga transaksi pihak swasta dan istri anggota DPRD.
“Istri DPRD itu sudah ada di data KPK, dan itu diperlihatkan ke saya saat pemeriksaan. Saya tidak perlu sebutkan, nanti itu akan terbuka,” terangnya.
Yusman juga mengaku ada anggota DPRD yang menghubunginya dan bertemu langsung. Dia merasa heran saat diberhentikan dari Pokja lantaran tak bekerja sama dalam memenangkan paket yang diduga milik DPRD. Padaha proyek Pokir anggota DPRD atau pun reguler pihaknya tetap melaksanakan tender sesuai dengan prosedur.
“Pokja pada prinsipnya sesuai dengan mekanisme pengadaan, meski ada arahan dari gubernur maupun DPRD. Paket pokir dan reguler ini tidak bisa dibedakan, karena sama. Jadi kami jalankan sesuai prosedur,” pungkasnya.
Issu keterlibatan anggota DPRD dalam urusan proyek sudah jadi rahasia umum.
KPK diminta mengusut tuntas dugaan keterlibatan DPRD dalam permainan proyek ini hingga tuntas.
Mantan Gubernur AGK kabarnya kewalahan menghadapi tekanan DPRD soal proyek ini.
”Pak Gub AGK dibikin kewalahan dengan tekanan DPRD”ungkap sumber of derecord media ini.
”berharap penuh pada KPU untuk mengungkap keterlibatan anggota DPRD yang telah meresahkan publik, fungsi pengawasan diabaikan akibatnya korupsi seputar proyek menggila”pungkas Masdar(***)