Thursday, 12 December 2024

Hasil Diagnosa Dokter Positif Sakit, Begini Tanggapan Putri AGK

-

MEDIA RAKYAT24.Com—Ternate||Hasil diagnosa dokter positif menemukan AGK terserang sakit.Dokter merekomendasikan agar AGK menjalani rawat inap selama 5 hari ke depan.

Mantan Gubernur Malut itu berdasarkan keputusan hakim membantarkan AGK selama 1 x 24 jam atau sejak Rabu kemarin sampai Kamis hari ini tanggal 11 Juli 2024 guna menjalani observasi kesehatan di RSUD CB Ternate.

Belum diketahui apakah JPU KPK akan mengajukan permohonan perpanjangan pembantaran AGK atau tidak namun melihat rekomendasi dokter yang merekomendasikan AGK menjalani rawat inap selama 5 hari ke depan, JPU KPK diperkirakan mengajukan permohonan memperpanjang pembantaran AGK kepada majelis hakim.

Pihak keluarga yang diwakili putri sulung AGK Nazlatan Ukhra Kasuba menyampaikan tanggapannya.Nazlatan Ukhra Kasuba atas nama keluarga menyampaikan  rasa syukur orang tus mereka telah menjalani pemeriksaan kesehatan dan direkomendasikan menjalani rawat inap sampai 5 hari ke depan.

Sapaan karib Nazla ini atas nama kekuarga menyambut baik rekomendasi rawat inap agar orang tua mereka bisa menjalani recoveri kesehatan lebih baik lagi, terlebih usia ayahandanya telah menginjak usia diatas 70 tahun lebih.

Dia berharap semua pihak berkompeten dengan proses hukum yang dijalani orang tua mereka  bisa  mempertimbangkan kondisi kesehatan beliau apalagi usia beliau yang telah menginjak diatas 70 tahun.

Berikut pernyataan Nazlatan Ukhra Kasuba kepada media ini By rekaman suara :

“Kondisi kesehatan Bapak saat ini Alhamdulillah sudah selesai menjalani pemeriksaan kesehatan dan sudah melalui selesai City scan baik sari saraf dan tulangnya”

“Dari hasil tersebut dokter menyarankan Bapak recoveri dulu karena konsisi saraf dan tulang terutama bagian saraf otaknya Bapak perlu recoveri atau perawatan lebih lanjut”

“Insya Alah dari keluarga maupun pihak Bapak itu kita akan berusaha semaksimal mungkin mengikuti prosedur persidangan”

“Kita sangat mengharapkan agar kesehatan Bapak juga dipertimbangkan apalagi mengingat usia beliau yang sudah menginjak diatas 70 tahun”

“Oleh karena itu kami sangat bersyukur orang tua kami diijinkan untuk rawat inap agar orang tua kami bisa menjalani dan mengikuti persidangan selanjutnya”imbuhnya.
Sementara pihak KPK sejauh ini belum dimintai tanggapannya (***)