Wednesday, 4 December 2024

Upaya Perbaiki Pelayanan Publik, Satpol PP Maluku Utara Akan Gelar Sidak Kedisiplinan

-

MEDIA RAKYAT24.Com—Sofifi||Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Maluku Utara, Djabal Badar, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) guna menegakkan kedisiplinan di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sering mangkir dari tugas.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya keluhan masyarakat mengenai pelayanan publik yang terganggu akibat ketidakhadiran ASN di kantor. Hal ini disampaikan dini hari, di Sofifi, Jumat (19/7/2024).

Djabal Badar menyatakan bahwa sidak ini bertujuan untuk memastikan bahwa ASN di Maluku Utara menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka dengan baik. “Kami tidak akan mentolerir ASN yang tidak disiplin dan malas berkantor. Pelayanan publik harus tetap berjalan dengan baik dan masyarakat tidak boleh dirugikan oleh kelalaian ASN,” tegas Djabal dalam konferensi pers yang diadakan di kantor Satpol PP Maluku Utara.

Menurut Djabal, sidak ini akan dilakukan secara rutin dan tanpa pemberitahuan sebelumnya. Pihaknya juga akan bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengidentifikasi ASN yang sering absen tanpa alasan yang jelas.

“Kami akan mencatat dan melaporkan setiap pelanggaran disiplin yang kami temukan. ASN yang terbukti malas berkantor akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tambahnya.

Djabal juga mengimbau kepada seluruh ASN di Maluku Utara untuk lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya. “ASN adalah pelayan masyarakat. Oleh karena itu, mereka harus menunjukkan dedikasi dan komitmen yang tinggi dalam melaksanakan tugas mereka. Kami berharap dengan adanya sidak ini, kedisiplinan ASN akan semakin meningkat dan pelayanan publik di Maluku Utara akan semakin baik,” ujarnya.

Salah satu langkah yang akan diambil dalam sidak ini adalah pengecekan kehadiran ASN di berbagai instansi pemerintah. “Kami akan mengecek kehadiran ASN di berbagai kantor pemerintahan, mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. Kami ingin memastikan bahwa semua ASN hadir dan bekerja sesuai dengan jam kerja yang telah ditetapkan,” jelas Djabal.

Selain itu, Djabal juga menegaskan pentingnya penegakan aturan dan disiplin kerja di kalangan ASN. “Kedisiplinan adalah kunci utama untuk mencapai kinerja yang baik. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan pemantauan dan penegakan disiplin agar ASN di Maluku Utara dapat bekerja dengan lebih efektif dan efisien,” tutupnya.

Dengan adanya langkah tegas ini, diharapkan ASN di Maluku Utara akan lebih termotivasi untuk meningkatkan kedisiplinan dan kinerja mereka, sehingga pelayanan publik dapat berjalan dengan lebih baik dan maksimal. Masyarakat pun diharapkan dapat merasakan dampak positif dari peningkatan kedisiplinan ASN ini.(***)