SOFIFI—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara telah menggelar agenda rapat pleno pencabutan nomor urut di Ibu Kota Sofifi, Senin (23/9/2024.
KPU Malut menetapkan nomor urut Calon Gubernur (Cagub)) dan Calon Wakil Gubernur masing-masing paslon H.Husain Sjah-Asrul Rasyid Ichsan nomor urut 1, Aliong Mus-Sahril Taher no 2, paket calon H.Muhammad Kasuba -Basri Salama nomor urut 3 dan Benny Laos-Sarbin Sehe nomor urut 4.
Sebelumnya penentuan nomor urut melalui proses pengundian, setiap pasangan calon yang diwakili calon masing-masing Gubernur melakukan pencabutan nomor urut pada wadah yang telah disediakan KPU.
Pengundian nomor Cagub-Cawagub Malut tersebut dilakukan di Kantor Komisi Pemilihan Umum provinsi Maluku Utara di Sofifi, Selasa (23/9/2024).
Dr.H.Muhammad Kasuba, MA, calon Gubernur paket MK-BISA menanggapi penetapan nomor urut 3 untuk MK-BISA dengan antusias.Menurutnya, nomor 3 mengandung makna yang sangat sakral terkait Maluku Utara.Nomor 3 kata MK sesuai dengan 3 periode kekuasaan yang mengandung makna Tertib, Bersih dan Indah.
”Nomor 3 angka yang sakral, penetapan tanpa rekayasa siapapun”ujar dia takjub.
”MK-BISA memaknai nomor 3 sebagai tiga periode kepemimpinan Maluku utara, pas dengan makna tertib yakni MK-BISA akan menertibkan birokrasi Pemda Malut, MK -BISA membersihkan Pemda Malut yang bersih, nah kalau sudah tertib, bersih pasti menjadi indah”jelas nya.