Thursday, 5 December 2024

SEBUT ADA KECURANGAN, TIM MK-BISA SIAP PROSES HUKUM

-

TERNATE–Relawan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara, Dr. Muhammad Kasuba dan Basri Salama (MK-BISA) meminta para saksi tetap melakukan pengawalan terhadap proses penghitungan suara hasil Pilgub Maluku Utara secara berjenjang.

“Kami relawan MK-BISA tetap melakukan pengawalan proses perhitungan suara hasil Pilgub Malut 2024 secara berjenjang, sebagaimana diketahui bahwa proses rekapitulasi masih di tahapan kecamatan di kabupaten/kota,” ucap Ketua Relawan MK-BISA Dino Umahuk, Jumat (29/11/2024).

Dino mengatakan, forum rekapitulasi di tingkat kecamatan masih terbuka peluang-peluang untuk melakukan klarifikasi dan konfirmasi bahkan penolakan terkait dengan proses pemungutan serta penghitungan suara di tingkat TPS.

“Sejuah ini kami tim MK-BISA menemukan sejumlah kejanggalan dan atau dugaan pelanggaran dalam proses pemungutan suara di sejumlah TPS, di antaranya beredarnya video TikTok dengan nama akun Endhy Ngato, dimana dalam video tersebut terlihat adanya dugaan tindakan yang tidak dibenarkan secara hukum,” papar Dino.

Dalam video tersebut) kertas suara pada pemilihan gubenur diberikan tanda coblos telebih dahulu. Yang mana pencoblosan itu diduga diarahkan pada paslon nomor 4. Dari informasi yang kami peroleh video pemilik akun TikTok tersebut berada di Desa Balisosang, Halmahera Utara,” sambungnya.
Selain itu, kata dia, adanya dugaan kertas suara lebih dahulu tercoblos di TPS 10 Kelurahan Kalumata, Kota Ternate. Hal ini telah terkonfirmasi oleh saksi MK-BISA dan tentunya hal ini merupakan pelanggaran yang tidak dibenarkan.

“Tak hanya itu, ada juga dugaan pemilih yang mana pelaksanaan pemilihan, pemilih tidak menggunakan KTP untuk mengonfirmasi nama maupun foto. Hal ini tentunya akan memunculkan dugaan pemilih hantu pada Pilkada Malut, serta sudah menjadi temuan oleh Bawaslu Maluku Utara,” jelasnya.

Menurut Dino, adanya sejumlah temuan dugaan pelanggaran itu, membuat pihaknya meragukan hasil pemilihan Pilgub Maluku Utara 2024 yang diselenggaran pada 27 November 2024 kemarin.

“Tentunya kami mengetahui betul proses konstitusional atas upaya-upaya keberatan terhadap hasil pemilihan gubernur Maluku Utara. Tentunya kami Relawan MK-BISA berharap hasil Pilkada ini berjalan sesuai asas-asas kepemiluan, yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” pungkasnya