MEDIA RAKYAT24.Com—Ternate||Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dengan terdakwa AGK, mantan Gubernur Maluku utara, Rabu tanggal 17 Juli 2024 terpaksa ditunda sampai Rabu tanggal 24 Juli 2024 pekan depan.
Berdasarkan Keterangan Ketua Pengadilan Tipikor Ternate yang juga ketua majelis hakim Romel Tampubolon, penundaan sidang dikarenakan AGK masih sakit dan kini masih menjalani perawatan kesehatan di rumah sakit.
”terdakwanya masih sakit jadi belum bisa dihadirkan ke persidangan”ujar Romel Tampubolon.
”penundaan nya sampai Rabu depan, kita ingin memastikan kesehatannya beliau telah pulih betul, kalau besok tunda lagi jadinya tunda terus kan”tukas dia.
Romel menjelaskan, keputusan pembantaran AGK ditetapkan sampai mantan Gubernur Malut itu sembuh total.
”jadi ijin pembantarannya kan sampai beliau sembuh, bukan harus batas waktu 1 x 24 jam atau seminggu sehingga tidak perlu perpanjangan,, cukup keterangan dokter saja kalau dokter bilang sudah sembuh ya kita agendakan sidangnya atau sebaiknya dan dipandang perlu kita hadirkan dokter untuk memberikan keterangan di persidangan”jelas nya.
Agenda sidang Rabu hari ini mendengar keterangan saksi untuk terdakwa Ramadhan Ibrahim dan Ridwan Aslan, mantan Keala BPJB Malut.
Pantauan media ini di ruang persidangan, agenda sidang dimulai dengan mendengar keterangan Ridwan Aslan untuk terdakwa Ramadhan Ibrahim.
Sidang dipimpin hakim Aryanta(***)