TERNATE—Dr.Sofyan Abas, akademisi UMMU Ternate menilai bahwa Kandepag Halmahera Utara telah gagal melaksanakan visi misi Kementerian Agama RI.
Tindakan Abdurahman M.Ali sebagai pejabat birokrasi telah mencoreng wajah pemerintahan yang netral dan profesional serta mencoreng wajah demokrasi menurut Sofyan bertentangan dengan visi misi kementerian yang kini di nakodai Prof Nazarudin Umar itu.
”Merujuk pada Peraturan Menteri Agama nomor 18 tahun 2020 sesungguhnya visi misi dari pada kementrian ini adalah “Kementrian agama yang profesional dan andal dalam membangun masyarakat yang shaleh, moderat, cerdas dan unggul untuk mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian. Sementara salah satu misinya adalah memantapkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance)”jelas dia.
Lebih jauh dan luas, kandidat profesor ini memaparkan bahwa Islam itu sebagai sistem kehidupan telah memberikan perhatian serius pada soal muamalah ini yang mencakup soal sosial, politik dan tata kelola pemerintahan.
“sesungguhnya Islam adalah sistem hidup (way of life). Agama Islam telah memberikan petunjuk, aturan dan arah untuk manusia agar dapat menjalani hidupnya sesuai dengan syariah, tandasnya”jelas dia.
“Epicentrum Islam dapat dikaji melalui dua cara (methode) oleh manusia didalam memahami ajaran Islam itu secara holistic, komprehensif yakni kajian Islam dalam wilayah doktrinal dan kajian Islam dalam ruang fenomenal yaitu muamalah. Muamalah itu mengatur soal hubungan manusia atau masyarakat”urai dia.
Dia mengungkapkan bahwa kalangan pakar dan intelektual Islam dunia pun telah memberikan perhatian serius pada isyu-isyu sosial dengan tata pemerintahan ini agar dikelola secara baik demi tegaknya peradaban.
“ Ibnu Khaldun, seorang pakar sosiologi klasik yang paling terkenal didunia dalam teorinya tentang masyarakat, Khaldun berpandangan bahwa perkembangan masyarakat dapat dipengaruhi oleh faktor tata pemerintahan atau penguasa”urai dia.
Sofyan Abas juga mengutip pemikiran Umer Chapra, seorang ekonom kontemporer yang paling masyhur didunia yang paparannya dalam “Ibn Khaldun’s Theory of Development”, Khaldun berpendapat bahwa faktor penyebab kemunduran peradaban suatu masyarakat sesungguhnya disebabkan oleh faktor politik, ekonomi, moral dan faktor keadilan hukum”pungkasnya(***)