Wednesday, 4 December 2024

AMPP TOGAMMOLOKA LAPOR BALIK BOS NHM dan PH

-

AMPP TOGAMMOLOKA mengklaim ”Polemik antara AMPPTOGAMMOLOKA MALUKU UTARA vs PT.NHM makin memanas tercatat memasuki 2 bulan sejak 19 September 2024 laporan pengaduan terhadap Presdir PT.NHM Romo Nitiyudo Wacho/Haji Robert di Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia KPK RI terkait dugaan keterlibatan rangkaian kasus korupsi di Maluku Utara dan 24 September melalui kuasa hukum Iksan Maujud melaporkan ketua umum AMPP-TOGAMMOLOKA Muhamad Iram Galela ke Polda Maluku Utara atas pencemaran nama baik & pemerasan Rp. 50 Juta ke pihak NHM menuai polemik yang kian tak berujung”jelas pihak AMPP -TOGAMMOLOKA.

Dalam gerakannya, AMPP-TOGAMMOLOKA MALUKU UTARA menuding PT.NHM tidak memprioritaskan hak karyawan dan masyarakat lingkar tambang menjadikan alasan paguyuban terbesar di Maluku Utara ini terus berjuang, rentetan isu pemberitaan dipublik antara AMPP – TOGAMMOLOKA MALUT vs NHM tidak diindahkan hingga organisasi paguyuban dan gerakan itu membawa kasus ini ke meja Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral ESDM Republik Indonesia.

“Setelah kubu Bos NHM H.Robert melalui penasihat hukumnya Iksan Maujud melaporkan M.Irham Galela, Ketua AMPP -TOGAMMOLOKA ke Polda Malut atas tuduhan pencemaran nama baik dan pemerasan kepada Bos NHM, Senin tanggal 4 November 2024 atau hari ini, pihak AMPP -TOGAMMOLOKA melaporkan balik Bos NHM dan Penasihat Hukumnya Iksan Maujud ke Reskrimum Polda Malut atas tudingan pencemaran nama baik”tukas M.Iram Galela.

M.Iram bersikukuh bahwa tudingan pemerasan pada pihaknya tidak benar, sebaliknya NHM lah yang memeras SDA di tanah TOGAMMOLOKA.

“Saya menegaskan bahwa tuduhan kepada saya itu tidak benar 100% dan saya punya bukti atas itu, sekali lagi saya harus sampaikpan AMPP TOGAMMOLOKA tidak memeras NHM, NHM yang memeras SDA ditanah TOGAMMOLOKA”tegas dia.

M.Iram Galela menandaskan bahwa, gerakan perjuangan atas hak masyarakat dan karyawan yang dirugikan pihak NHM akan terus dilanjutkan depan bentuk yang lebih keras dengan memboikot aktivitas perusahan.

“Kami sudah menerima konfirmasi dari pihak karyawan yang dirugikan dan masyarakat lingkar tambang dalam waktu dekat akan melakukan konsolidasi besar-besaran memboikot aktivitas PT.NHM di Halmahera Utara” pungkas Muhamad Iram Galela, Ketua Umum AMPP-TOGAMMOLOKA(***)