Wednesday, 27 November 2024

Data Relawan Waqaf Al Quran Malut : 742 Muslim Yang Murtad di Tahun 2023, Tahun 2024 503 Yang Murtad

-

TERNATE–Lembaga Waqaf Al Quran Provinsi Maluku Utara merilis data penganut Islam yang keluar dari agama islam atau murtad nyaris mencapai ribuan orang pertahun.

Sementara akibat murtad, 3 desa yang sebelumnya populasi muslim sebagai mayoritas sekarang menjadi minoritas.Dampaknya 13 Mesjid dan Musallah telah ditutup karena menurunnya semangat ibadah dan akibat murtad.

Demikian berdasarkan keterangan Katada Hakim, Ketua Relawan Waqaf Al Quran Provinsi Maluku Utara kepada media ini di Taman Nukila, Senin (25/11/2024.

Katada Hakim menjelaskan, pada tahun 2023, total murtad mencapai angka 742 orang sementara tahun 2024 periode januari-november telah mencapai 503 orang.Dia memperkirakan angka murtad masih meningkat jika tidak diantisipasi dengan baik.

“Jadi angka muslim yang murtad per tahun 2023 sebanyak 742, sementara untuk tahun 2024 nya sejak periode januari sampai november telah mencapai 503.Angka ini masih berpotensi bertambah jika tidak diantisipasi pemerintah daerah dan MUI dengan baik”ujar dia mengungkapkan.

Hakim memgungkapkan, Kabupaten Morotai pengoleksi terbesar angka murtad menyusul Halmahera utara, halmahera barat dan halmahera selatan.

“Sebaran murtad nya di 4 kabupaten itu”ungkapnya menambahkan.

Dia menjelaskan, masivnya murtad dipicu oleh pergaulan bebas, pernikahan karena hamil diluar nikah yang rata-rata tingkat usia dibawah 17 tahun.

“rata-rata usia dibawah 17 tahun yang pola hidup pergaulan bebas, hamil dibawah umur lalu menikah, ikut agama suaminya”jelas dia.

Selain itu, peran -peran melalui donasi atau bantuan sosial terutama warga transmigrasi”lanjutnya.

Katada Hakim meminta pemerintah daerah dan MUI agar memberikan perhatian serius soal ini.Upaya pembinaan agama dan moral harus ditingkatkan.Sebab dalam pengamatannya, proses pemurtadan juga berlangsung masiv di Maluku utata sehingga membutuhkan perhatian serius terutama perintah dan MUI serta para ulama juga dai.

“Harus menjadi perhatian serius pemerintah dan MUI”tandas Katada Hakim(***)