TERNATE—Kasus dugaan pelanggaran Pilkada yang melibatkan Abdurahman M.Ali, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Halmahera Utara menuai kecaman luas berbagai komponen.Lambannya penanganan kasus ini dikhawatirkan menurunkan kepercayaan publik terhadap Pilkada yang jujur dan adil.
Salah satu sorotan tajam datang dari Dr.Sofyan Abas, akademisi UMMU Ternate.
Kepada media ini, Kandidat Profesor ini mendesak Bawaslu segera menggelar pemeriksaan terhadap Kakandepag Halmahera Utara itu.
“Bawaslu harus segera periksa Kakandepag Halut”tegas dia.
Menurutnya, tindakan Kakandepag Halut telah mencederai Pilkada yang jujur dan adil dan lambannya respons penyelesaian kasus ini dikhawatirkan menurunkan kepercayaan publik.
“langkah cepat Bawaslu merespon kasus ini sangat urgen, bakal menyelamatkan nasib Pilkada yang dipercaya jurdil”tandas dia.
Sebelumnya, keterlibatan Abdurahman M Ali pada politik praksis diketahui saat memberi sambutan memperingati Hari Santri Naional di sekolah MTs Desa Dokulamo, Kecamatan Galela Barat, pada selasa 22 oktober kemarin.
dalam video yang beredar di media soisal dengan durasi 7 menit 11 detik itu, nampaknya Abdulrahman M Ali memberikan penekanan terhadap ASN/GURU yang berada dibawa kemenag halmahera utara, untuk memilih sila ke empat dan sila kedua/nomor urut 04 malut-nomor urut 02 Halut di pilkada serentak 2024.
Intelektual muda Makayoa ini menilai, Abdurahman Ali telah melanggar ketentuan tentang netralitas ASN di Pilkada.
”pelanggarannya jelas ya”tandasnya pula.
Sifyan mengkhawatirkan, menurunkan kepercayaan rakyat terhadap Pilkada bakal berbanding lurus dengan delegitimasi kepemimpinan daerah hasil Pilkada.
“Ini yang kita khawatirkan karena ruh Pilkada langsung itu ditandai dengan partisipasi pemilih yang tinggi”imbuh dia.
”Kuncinya Bawaslu segera periksa Kakandepag Halut”pungkas dia(***)