JAKARTA—Benny Laos, Mantan Bupati Kabupaten Pulau Morotai sekaligus Bakal Calon Gubernur Provinsi Maluku Utara, merespons temuan yang disampaikan oleh Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Wilayah V, Komisi Pemberantasan Korupsi (Korsupgah KPK), Abdul Haris.
KPK telah merilis hasil monitoring dan evaluasi untuk Kabupaten Pulau Morotai dengan skor 53,17, yang dikategorikan buruk dalam pelaksanaan delapan area MSITI.
Area tersebut mencakup bencana, penganggaran, pengelolaan SDM, API, pelayanan publik, dan lainnya. Hingga bulan Juni, tidak ada tindak lanjut signifikan yang dilakukan untuk perbaikan.
“KPK menyoroti bahwa kinerja masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) berjalan sendiri-sendiri tanpa harmonisasi, mengakibatkan pelaksanaan tugas pemerintah daerah tidak optimal,” ujar Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi, Pencegahan Korupsi Terintegrasi Wilayah V KPK, Abdul Haris, Rabu (24/7) yang dikutip dari media siber janda Malut.Com.
Rentetan permasalahan warisan Benny Laos tersebut oleh KPK harus di Pertanggun jawabkan mantan Bupati Pulau Morotai itu.
“Iyalah, dia kan harus bertanggung jawab atas berbagai persoalan yang terjadi di Morotai,” jelas Abdul Haris kepada IndoBisnis.co.id pada Rabu, 24 Juli 2024.
Menanggapi pernyataan tersebut, Beni Laos menyebut bahwa dirinya sudah dua tahun tidak menjabat sebagai bupati dan tidak mengetahui permasalahan yang dimaksud.
“Saya meninggalkan semua dalam keadaan baik tanpa korupsi dan masalah, dengan indeks BPS terbaik se-Maluku Utara,” tegas Beni Laos kepada IndoBisnis.co.id saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Rabu, 24 Juli 2024.
“Peninggalan saya semua baik-baik saja,” pungkasnya.***