Saturday, 9 November 2024

DOB Jadi Isu Hot Pilkada Malut

-

Issu pemekaran daerah telah menjadi salah satu issu panas di pemilihan kepala daerah provinsi Maluku utara.Siapa kandidat yang dinilai pro atau kontra issu pemekaran tengah menjadi perhatian serius masyarakat Maluku utara.

Sebab Pemekaran Calon Daerah Otonom Baru atau CDOB telah menjadi cita-cita besar maayarakat, terlebih Masyarakat dimana wilayah yang menjadi calon DOB.

Bagi masyarakat, DOB menjadi solusi efektif meningkatkan kesejahteraan rakyat.Dengan DOB, pelayanan publik semakin dekat, membuka peluang kerja baru, pembangunan semakin meningkat dan danpak pertumbuhan ekonomi dari efek demino anggaran pusat dan daerah.

Begitu strategisnya nilai sebuah DOB dimata rakyat maka Siapa yang tak mendukung perjuangan DOB apalagi melawannya hingga gagal masuk list cammon anemy yang otomatis tak layak memimpin Maluku utara.

“Yang melawan perjuangan DOB tak kayak diamanahi pemimpin Maluku utara”tukas Ramli.

Sampai pada tahun 2024, ada 12 wilayah yang jadi calon DOB.Masyarakat bersama Pemda dan lembaga legislativ memperjuangkan agar DOB segera terealisasi.

1. Kabupaten Galela Loloda

Dimekarkan dari Kabupaten Halmahera Utara dan akan terdiri dari 6 kecamatan yaitu Loloda Kepulauan, Loloda Utara, Galela Utara, Galela Barat, Galela, dan Galela Selatan.

2. Kabupaten Kao Raya

Dimekarkan dari Kabupaten Halmahera Utara dan akan terdiri dari 5 kecamatan yaitu Kao Utara, Kao Barat, Kao, Malifut, dan Kao Teluk.

3. Kota Sofifi

Dimekarkan dari Kota Tidore Kepulauan dan akan terdiri dari 1 kecamatan yaitu Oba Utara.

4. Kabupaten Wasile

Dimekarkan dari Kabupaten Halmahera Timur dan akan terdiri dari 5 kecamatan yaitu Wasile Utara, Wasile Tengah, Wasile Timur, Wasile, dan Wasile Selatan.

5. Kabupaten Patani Gebe Kepulauan

Dimekarkan dari Kabupaten Halmahera Tengah dan akan terdiri dari 5 kecamatan yaitu Patani Timur, Patani Barat, Patani Utara, Patani, dan Pulau Gebe.

6. Kabupaten Makian Kayoa

Dimekarkan dari Kabupaten Halmahera Selatan dan akan terdiri dari 6 kecamatan yaitu Makian Barat, Pulau Makian, Kayoa Utara, Kayoa, Kayoa Selatan, dan Kayoa Barat.

7. Kabupaten Kasiruta-Mandioli

Dimekarkan dari Kabupaten Halmahera Selatan dan akan terdiri dari 5 kecamatan yaitu Kasiruta Barat, Kasiruta Timur, Kepulauan Botanglomang, Mandioli Utara, dan Mandioli Selatan.

8. Kota Bacan

Dimekarkan dari Kabupaten Halmahera Selatan dan akan terdiri dari 7 kecamatan yaitu Bacan Barat, Bacan Barat Utara, Bacan, Bacan Timur, Bacan Selatan, Bacan Timur Tengah, dan Bacan Timur Selatan.

9. Kabupaten Gane Raya

Dimekarkan dari Kabupaten Halmahera Selatan dan akan terdiri dari 6 kecamatan yaitu Gane Barat Utara, Gane Timur, Gane Barat, Gane Timur Tengah, Gane Timur Selatan, dan Gane Barat Selatan.

10. Kabupaten Kepulauan Obi

Dimekarkan dari Kabupaten Halmahera Selatan dan akan terdiri dari 5 kecamatan yaitu Obi Utara, Obi Barat, Obi, Obi Timur, dan Obi Seltan.

11. Kabupaten Mangoli Raya

Dimekarkan dari Kabupaten Kepulauan Sula dan akan terdiri dari 6 kecamatan yaitu Mangoli Barat, Mangoli Selatan, Mangoli Utara, Mangoli Tengah, Mangoli Timur, dan Mangoli Utara Timur.

12. Kota Sanana

Dimekarkan dari Kabupaten Kepulauan Sula dan akan terdiri dari 2 kecamatan yaitu Sanana dan Sanana Utara.
Namun harapan besar Masyarakat Maluku utara itu sirna seketika.Peluang dibukanya kran pemekaran daerah baru-baru ini oleh pemerintah dan komisi II DPR RI nyatanya tidak dimanfaatkan oleh komponen strategis daerah.
Salah satunya yakni Wakil rakyat Malut di DPR RI dan DPD dimana mereka ber 7 menuai sorotan tajam karena dinilai gagal mengawal aspirasi yang telah mendarat di komisi II DPR RI itu.
Perjuangan DOB Kota Sofifi selayaknya Ibukota Provinsi Maluku utara misalnya selalu menemui kata gagal selama 1 dasawarsa perjuangan kawan-kawan AMOB.
Padahal DOB Sofifi adalah amanat undang-undang UU No. 6 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 tentang Pembentukan Propinsi Maluku Utara, Kabupaten Buru, dan Kabupaten Maluku Tenggara Barat.
Mengapa DOB Sofifi tak kujung mekar dikarenakan kota induk enggan melepas sebagian wilayahnya untuk DOB Sofifi.Sementara syarat pelepasan wilayah dari kota induk menjadi syarat mutlak.

Setali tiga uang,  wilayah adat di daratan Oba untuk DOB Sofifi juga masih enggan dilepas dengan alasan belum tersedianya infrastruktur dasar seperti rumah sakit, air bersih dll sehingga Ibukota Provinsi Maluku utara itu belum layak dimekarkan.

Namun bagi rakyat, DOB itu harga mati.Buktinya perjuangan itu tak kujung padam.
Harapan baru akan asa DOB 12 daerah tertuju pada hasil pilkada Malut.Rakyat di 12 calon DOB akan mencari sosok Gubernur Malut yang punya komitmen mendorong pemekaran 12 DOB di Maluku utara itu menjadi Kabupaten baru.
Siapa ya !
Ternate, 6 juli 2024
Bung User.