Jurnalis senior ini juga meminta penyelenggara, dalam hal ini KPU, Bawaslu Maluku Utara agar bertindak adil dan transparan, guna menghindari kecurigaan publik yang pada gilirannya dapat memunculkan konflik terbuka di masyarakat.
“Kami berharap KPU, Bawaslu, Gakkumdu maupun Polda Maluku Utara menegakkan aturan secara tegak lurus sebagaimana anamat undang undang,” pungkasnya.
Sebagaimana diberitakan media ini sebelumnya, ratusan massa aksi mempersoalkan sejumlah temuan di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat pencoblosan 27 November 2024.
Aksi yang berlangsung di depan kantor KPUD Maluku Utara di Kelurahan Kotabaru, Kota Ternate, terpaksa dibubarkan oleh polisi karena massa berupaya merangsek masuk ke kantor KPUD.
Sempat terjadi aksi saling dorong dan saling pukul antara massa dengan aparat kepolisian.
Massa aksi juga terlihat melemparkan botol air mineral ke arah polisi. Polisi berhasil memukul mundur ratusan massa aksi ini.
Massa aksi berangsur-angsur membubarkan diri. Sekitar pukul 18.30 WIT, kondisi di depan kantor kembali kondusif.
Dalam aksi ini, satu orang diamankan polisi karena diduga menjadi provokator. (Tim)