TERNATE—Asosiasi Mahasiswa Pemuda Pelajar Tobelo Galela Malifut Morotai Loloda Kao AMPP-TOGAMMOLOKA MALUKU UTARA mengelar dialog publik sebagai respons atas Laporan pencemaran nama baik oleh Haji Robert Presdir PT. NHM kepada Muhamad Iram Galela ketua AMPP-TOGAMMOLOKA MALUKU UTARA di Polda Maluku Utara.
Dialog dengan tema ” KRITIK MENJADI PENCEMARAN NAMA BAIK, APA KABAR DEMOKRASI INDONESIA ?” diselenggarakan di SABEBA COFFE Kota Ternate dihadiri berbagai macam organisasi dan para Narasumber kompeten dibidangnya.
Abdul Kader Bubu, S.H., M.H kandidat doktor Hukum, salah nara sumber yang dihadirkan memaparkan tentang kedudukan hukum, sedangkan Faris Bobero, Direktur Cermat media grup memaparkan materi “reformasi hukum dalam kebebasan berpendapat”.
Diskusi publik ini dipandu oleh Restullah Djoge sebagai moderator.
Menurut Alimudin Krois, Ketua Departemen Hukum dan HAM TOGAMMALOKA Berdasarkan lampiran SKB UU ITE menerapkan 27 ayat 3 tentang pencemaran nama baik sebelum diubah pasal 27A/ UU 1/2023, jika muatan/konten berupa penilaian pendapat, hasil evaluasi atau sebuah kenyataan maka bukan termasuk delik pencemaran nama baik, postingan/unggahan oleh MIG itu semata-mata demi kepentingan umum hal ini tidak bisa disinyalir sebagai pencemaran nama baik sebagimana diatur pasal 310 ayat 3 KUHP.
“tidak merupakan pencemaran tertulis, jika perbuatan jelas demi kepentingan umum atau karena terpaksa membela diri”tukas dia.
Sedangkan M.Iram Galela menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan respons dan langkah internal untuk melakukan perlawanan masalah masyarakat dan lingkungan tambang yang diabaikan NHM.
” Kegiatan ini merupakan langkah internal untuk melakukan perlawanan atas presur masalah masyarakat lingkungan tambang yang hari ini PT.NHM mengabaikan itu”jelas dia.
M.Iram Galela menandaskan bahwa sebagai warga negara yang baik dan taat hukum, dia akan kooperatif terhadap proses hukum yang diperlukan.
“saya akan koperatif atas laporan di Polda Maluku Utara dan memastikan konsolidasi besar-besaran akan terjadi ke Polda Maluku Utara saat laporan pencemaran nama baik atas tuduhan pemerasan 50 juta ke pihak NHM masuk”
“Juga tidak akan segan-segan memboikot aktivitas PT.NHM jika haji Robert main-main dengan AMPP TIGAMMAOKA MALUKU UTARA ” pungkas Muhamad Iram Galela, Ketua AMPP TOGAMMALOKA MALUKU UTARA(***)