MEDIA RAKYAT.Com—Ternate||Hj.Ike Masita Tinas, M.Si, Ketua Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia atau SP KEP SPSI Provinsi Maluku Utara menyatakan komitmen perusahan terhadap perlindungan tenaga kerja tanpa kemitraan dengan organisasi buruh secara sistimatis hanyalah komitmen lips services semata.
Pernyataan itu disampaikan Hj.Ike Masita menyoroti lemahnya komitmen perusahan-perusahan tambang di Maluku utara untuk bekerja sama secara sistimatis dengan organisasi buruh yang eksis di Maluku utara.
”Nonsen itu, bicara komitmen melindungi buruh tapi tidak pro aktiv dalam membangun kemitraan dengan organisasi buruh seperti SP KEP SPSI”tegas dia.
Masita menilai, upaya perlindungan terhadap pekerja tidak bisa diserahkan full ke pekerja dan perusahan.Dia menjelaskan harus ada organisasi buruh yang memahami sistim dan idiologi perburuhan yang harus menjadi penengah antar kepentingan buruh dengan perusahan demikian sebaliknya.
”Ya harus ada SP KEP SPSI lah agar bisa menengahi kepentingan buruh dengan perusahan demikian sebaliknya”tandasnya.