Monday, 21 April 2025

Hj.IMT, Ketua SP KEP SPSI Malut : Komitmen Perlindungan Buruh Tanpa Kemitraan Dengan Organisasi Buruh Itu Lips Services

-

Ike Masita menjelaskan, posisi SP KEP SPSI secara sistimatis bukan oposisi terhadap perusahan tetapi sebaliknya menjadi dinamisator iklim kerja perusahan.

”SP KEP SPSI itu AD/ART dan Protokol nya membantu buruh, melindungi dan perusahan agar pemenuhan hak buruh juga sebanding dengan kualitas kinerja buruh dalam memajukan perusahan”jelas dia.

”Jadi sangat rugi juga perusahan kalau enggan melibatkan kita dalam urusan pekerja karena kita hadir untuk menengahi kepentingan buruh dan sekaligus perusahan secara sistimatis dan adil”

Ketua SP KEP SPSI provinsi Maluku Utara menyatakan bahwa SP KEP SPSI itu organisasi buruh berkelas kredibel dunia, memiliki jaringan tingkat dunia. Untuk itu dia berharap agar seluruh perusahan tambang membuka diri untuk konsolidasi SP KEP SPSI sehingga Komonikasi perusahan dengan pekerja bisa berjalan profesional tanpa menimbulkan permasalahan yang berarti.

”SP KEP SPSI punya komitmen sistimatis melindungi buruh dan memajukan investasi karena ke duanya ibarat satu tubuh tak bisa dilepaspisahkan”

“Itu perapektif SP KEP SPSI jadi sangat jelas SP KEP SPSI itu bukan oposan perusahan ya tapi melindungi kepentingan buruh sekaligus ikut membantu kemajuan perusahan”imbuhnya.

”Intinya perusahaan-perusahan yang ada di seluruh Malut jangan alergi dengan Serikat buruh, karena hak kebebasan berserikat sudah diatur dalam UU No 21 TAHUN 2000”

“Serikat buruh itu ibarat matahari yanh terbit di dari ufuk timur,dalam keadaan mendung dan hujan pun dia tetap terbit dan akan bercahaya.
SP KEP SPSI MALUT hadir dengan fungsi Untuk kesejahteraan dan keselamatan, para buruh pekerja agar bisa hidup layak sebagai warga Negara Indonesia”pungkasnya(***)