Cukup sudah gaya kerja yang terjadi di dua periode kepemimpinan AGK, hal ini terbukti belakangan ini terjadi karena ruang lingkup eksekutif pemerintahan kemarin yang syarat dengan intervensi politik, terjadi penyuapan sehingga yang terjadi OTT dari Gubernur sampai pimpinan OPD dan saat ini termasuk keterlibatan anggota DPR Halsel dan yang lain-lain lagi dalam proses hukum.
Beberapa hari belakangan ini muncul perbincangan terkait figure calon Pj Sekda yang lagi santer, menurut pandangan saya jangan lagi muncul persoalan PJ sekda baru dan faksi-faksinya, kondisi ini menurut hemat saya akan berimbasnya kepentingan pemprov untuk focus bekerja pada hal mengembalikan kepercayaan rakyat dan Komisi pemberatasan korupsi (KPK) terhadap pemerintah yang saat ini benar-benar focus dalam persoalan ini.
Berdasarkan regulasi PJ sekda dan PLH sekda keduanya berstatus sementara, sekda definitif tetap berada di Syamsudin A. Kadir yang saat ini PJ Gubernur dan ketika pemilihan Gubernur selesai dan Gubernur definitif ditetapkan maka beliau Syamsudin A. Kadir secara otomatis akan kembali sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara Definitif.
10 tugas dalam Tupoksi PLH sekda tetap berjalan tidak ada hambatan, hal ini sama halnya juga dengan Provinsi Maluku sudah 3 bulan lebih status sebagai PLH sekda bapak Suryadin Sabirin.
saat ini yang harus bekerja keras adalah pemerintahan dalam hal ini Eksekutif dan legislatif menunjukan kinerja dan menghindari intervensi dan tidak KKN, sehingga tercipta pemerintahan yang bersih (clean government) dalam mengembalikan kepercayaan publik Maluku Utara.
saat ini pemerintah daerah provinsi Maluku Utara harus kerja keras bersinergi dengan pihak-pihak lain termasuk akademisi untuk mengembalikan kepercayaan publik dan kepercayaan KPK RI melalui peningkatan scoring MCP. SPI dan IPAK ke posisi 90% sehingga lahir clean goverment.
Ternate, Jumat, 26 Juli 2024.
Dr. Iyet Fatmona
Akademisi Universitas Khairun