Rilis yang ditandatangani Dr.Mukhtar Adam, SE.M.Si sebagai Ketua dan Dr.Adnan Mahmud, S.Ag.MA sebagai Sekertaris itu mengungkapkan “ISNU Maluku Utara dalam menganalisis penanganan kemiskinan di Indonesia dengan
menggunakan data belanja Pemerintah hasil audit BPK RI dari tahun 2004-2023, yang
telah ditetapkan dalam Undang-undang Pertanggung jawaban Pengelolaan Keuangan
Negara”jelasnya.
ISNU Malut memetakan bahwa “Data yang disajikan BPK RI atas hasil pemeriksaan laporan keuangan periode 2004-2023, dipilah dalam 2 periode kepemimpinan presiden yaitu Presiden Susilo Bambang Yudoyono (SBY) dan Presiden Joko Widodo (Jokowi), masing-masing melewati masa pemerintahan 2 Periode”jelasnya.
Disebutkan bahwa “Disclaimer untuk data 2004 tidak di masukan karena tahun 2004 ada 2 Presiden yaitu Megawati dan SBY sebagai tahun transisi dan Tahun 2014 SBY dan Jokowi sehingga tahun 2004 dan tahun 2014 sebagai tahun transisi tidak dimasukan dalam analisa
datanya, karena itu analisis hanya menggunakan 9 tahun kepemimpinan yaitu 9 Tahun
Presiden SBY 2005-2013 dan 9 Tahun Presiden Jokowi 2015-2023”.