MEDIA RAKYAT24.COM–TERNATE||Kasus penggelapan yang diduga melibatkan ponakan Isteri mantan Gubernur inisial SK kembali dibuka penyidik ditreskrimum polda malut.Setelah tertunda selama dua tahun pasca pencabutan perkara oleh pihak pelapor atas nama Hj.Mukminah, kasus ini kembali dilanjutkan.
Hj.Faoniah Jaohar yang menjadi salah satu saksi kasus ini senin pagi tadi memenuhi panggilan penyidik krimum polda Malut sebagaj saksi.
Faonia mendatangi kantor Ditreskrimum Polda Maluku Utara sekira pukul 11:00 WIT. Ia diperiksa Jatanras Dirreskrimum hingga pukul 13:38 WIT.
Kasus yang menjerat Hj.Faoniah ini yakni dugaan tindak pidana penggelapan uang melibatkan ponakannya dengan inisial SK.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Asri Effendy mengatakan, kehadiran istri mantan gubernur untuk dimintai keterangan, sesuai surat panggilan yang dilayangkan.
Asry menuturkan, kehadiran Faonia di Ditreskrimum Polda Maluku Utara ini dengan kapasitas sebagai saksi atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang ditangani sebelumnya.
“Yang bersangkutan menghubungi penyidik bahwa akan datang, sekitar jam 10 pagi. Datang didampingi anaknya, beberapa saat kemudian baru pengacaranya menyusul,” tuturnya.
Selain diperiksa di Ubdit III lanjut Dirreskrimum, Faonia juga dimintai keterangan sebagai saksi di Subdit IV atas kasus dugaan yang sama.
“Dua kasus penipuan dan penggelapan yang semuanya terkait dengan proyek,” pungkasnya.
Kasus ini oleh pihak keluarga sebagai kasus penipuan mengatasnamakan isteri Gubernur malut ini untuk mendapatkan cuan atau keuntungan.
Nazlatan Ukhra Kasuba, putri Hj.Faoniah membantah ibu nya terlibat dalam kasus ini.Menurutnya, ibundanya justru menjadi korban dalam kasus ini dimana nama ibu nya dicatut oleh SK untuk menarik uang dari para kontraktor dengan iming-iming proyek.
”Ibu kami tidak terlibat, tidak pernah menyuruh SK untuk meminta atau menerima uang dari kontraktor dengan Imin-iming proyek”tegas Nazlatan Ukhra Kasuba.
Namun demikian, sapaan karib Nazla ini menyatakan belum ada langkah hukum terhadap SK atas dugaan penipuan yang melibatkan ibunda mereka.
”Belum ada rencana mengadukan dia ”tutuo dia.(***)