Duduk di kursi DPR RI yang pasti sebagai anggota MPR RI, lembaga tinggi negara dengan segala fungsi strategis nya, pundak Izzuddin juga mengemban beban aspirasi rakyat Malut yang maha berat.
Soal DOB Sofifi, percepatan akselerasi pembangunan nasional ke Maluku Utara, peningkatan pembangunan pendidikan, kesehatan adalah setumpuk PR yang telah menanti Al Qassam dan wakil rakyat lainya.
Ditengah tuntutan aspirasi yang tak ringan, Al Qassam telah dibekali dengan kuasa sistimatis guna busa menjalankan fungsi dan perannya secara maksimal.
Berdasarkan konstitusi, Izzuddin Al Qasam Kasuba akan melakoni sejumlah fungsi dan perannya sebagai anggota DPR RI.
DPR adalah lembaga politik yang menjadi perwakilan rakyat di Indonesia, DPR memiliki peran dalam pembuatan undang-undang, pengawasan pemerintah, dan mewakili suara rakyat.
Tugas utama DPR adalah membuat undang-undang. Anggota DPR memiliki hak untuk mengajukan, membahas, mengubah, dan mengesahkan undang-undang.
Fungsi utama mereka adalah mewakili dan menyuarakan aspirasi serta kepentingan rakyat di tingkat nasional. Anggota DPR berkomunikasi dengan konstituennya, mendengarkan masukan dan keluhan masyarakat, serta memperjuangkan kepentingan rakyat dalam pembuatan kebijakan.