Thursday, 12 December 2024

Jalani Agenda Sidang Saksi Rabu Besok, PH AGK Yakin fakta Persidangan meringankan Kliennya.

Junaidi :Keyakinan kami inshaa Allah fakta persidangan dapat meringankan klien kami.

PIKIRAN UMMAT.Com—Ternate||Mantan Gubernur Maluku utara 2 periode, AGK, terdakwa dalam kasus gratifikasi dan TPPU akan menjalani agenda sidang saksi, yang mulai digelar Rabu besok (21/5/2024) di pengadilan Tipikor Ternate.

Rabu Besok Pengadilan Tipikor Ternate bakal menggelar sidang kedua terhadap Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) yang terjerat kasus dugaan suap dan gratifikasi jabatan dan proyek pengadaan Pemprov Malut.

Dalam sidang yang di gelar besok tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) komisi pemberantasan korupsi (KPK) seduai petunjuk ketua majelis, akan menghadirkan saksi-saksi khususnya pemilik 27 rekening yang diduga sebagai rekening penampung.

“Berdasarkan arahan ketua majelis pada sidang Minggu lalu, bahwa sidang besok akan fokus menghadirkan saksi-saksi pemilik 27 rekening,” ucap kuasa Hukum AGK, Junaidi. Selasa, (21/05/2024).

Kuasa hukum Abdul Gani Kasuba, Junaidi Umar, yang dilansir pernyataannya di fakta malut.com menyampaikan bahwa sidang kedua besok dengan agenda pemeriksaan terhdap saksi-saksi yang dihadirkan JPU KPK.

Junaidi menambahkan, bahwa saat ini pihaknya juga sedang fokus pada saksi-saksi yang akan dihadirkan JPU dalam memberikan keterangan di pengadilan nanti, sebab keterangan para saksi-saksi tersebut sangat penting bagi status AGK nanti.

“Dalam pemeriksaan saksi-saksi ini penting sekali bagi klien kami dalam mendalami perkara a quo,” pungkas Junaidi.

Dikatakannya, Berat atau ringan tuntuan itu tergantung pada keterangan saksi-saksi dan fakta hukum di persidangan. namun sampai saat ini kami masih yakin bisa meringankan terdakwa.

“Keyakinan kami inshaa Allah fakta persidangan dapat meringankan klien kami,” tutup Junaidi. (red/fm)*