MEDIA RAKYAT24.Com—Jakarta||Kuntu Daud, Ketua DPRD Malut akhirnya kooperatif memenuhi panggilan ke 2 tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).KD atau Kuntu Daud dimintai keterangan terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) AGK, mantan Gubernur Malut.
Terpantau, Kuntu Daud sudah berada di lobi Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada pukul 09.00 WIB, Senin (12/8).
Politikus PDIP yang mengenakan topi dan kemeja warna putih itu terlihat menutupi wajahnya menggunakan tangan saat hendak difoto wartawan. Selanjutnya, pada pukul 09.40 WIB, Kuntu Daud menuju ruang pemeriksaan di lantai 2.