MEDIA RAKYAT24.Com—Jakarta||KPK akan kembali melayangkan surat panggilan kepada Kuntu Daud, Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara. Sikap Komisi Anti Rasuah itu disampaikan jubirnya Tessa Mahardika menanggapi mangkirnya kader PDI P itu.
Seperti diketahui, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinis Maluku Utara (Malut), Kuntu Daud tak koperatif atas panggilan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (8/7204) kemarin.
Kuntu Daud diketahui mangkir dari panggilan penyidik KPK untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka mantan Gubernur Malut, (AGK).
KPK nampaknya terus memburu kesaksian Kuntu Daud.Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menyatakan pekan depan bakal memanggil kembali Kuntu Daud.
“Senin depan,” singkatnya Jumat (9/8/2024).
Tesaa mengaku pihaknya belum mengetahui alasan dibalik mangkirnya Ketua DPRD Maluku Utara belum diketahui.
“Saya belum dapat info dari penyidiknya,” singkatnya.