Tuesday, 7 January 2025

Menghadirkan Kampanye Berkeadaban, (Catatan : Kampanye Pilkada Malut 2024)

-

Level Kampanye Berkeadaban

Gong kampanye Pilkada 2024 telah di tabuhkan oleh KPU Propinsi Maluku Utara, harapan kita adalah kampanye yang naik level !, Kampanye berkeadaban yang dapat mencerahkan rakyat Maluku Utara  dan sekaligus  bisa memperkokoh  demokrasi kita.

Untuk menuntun kita memahami secara operasional  dariwujud kampanye yang berkeadaban, berikut pandangan dariGun-Gun Heryanto, kolega saya di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta sekaligus pakar komunikasi politik, yang juga Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Jakarta menyebutkan :

Pertama, kampanye harus terhindar dari segala jenis penyalahgunaan kekuasaan, seperti penggunaan aparat Polri, TNI, ataupun ASN dan fasilitas milik negara secara sewenang-wenang, baik terbuka maupun sembunyi-sembunyi, oleh peserta kampanye atau tim suksesnya. 

Konflik kepentingan sangat mungkin muncul dan menguat jika para pejabat, kepala daerah, kepala Dinas dan OPD, berkeinginan memenangkan jagoannya yang berlaga di Pemilukada Maluku Utara 2024.

Kedua, kampanye berkeadaban harus berbasis program dan membuka kesempatan terjadinya dialektika di tengah masyarakat. Banyak narasi kampanye yang bisa membuat kita naik kelas. Contoh, bagaimana pemecahan masalah  di bidang ekonomi soal pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat seperti pemenuhan sandang-pangan, program pendidikan, kesehatan, kesejahteraan sosial.

Khusus kampanye Pilgub 2024 Maluku Utara tak ada petahana. 4 pasangan (HAS, MK-BISA, BL-SARBIN dan AM-SAH) oleh kandidat dan tim sukses merasa memiliki kesempatan yang sama untuk membangun narasi dan memenangi kontestasi.

Agar semua komponen masyarakat merasakan dan bisa memverifikasi calon pemimpinnya, jangan alergi untuk diajak berdiskusi, berdebat, dan menghadirkan dialektika. Masa kampanye sangat singkat, tentu akan bermanfaat untuk meyakinkan pemilih yang belum menentukan pilihan, yang masih bimbang, atau belum mantap dengan pilihannya.

Ketiga, kampanye berkeadaban menghadirkan etos demokratis di masa kampanye. Sistem demokratis meliputi hukum dan aturan turunannya yang mengatur aktivitas kampanye, tata kelola kampanye oleh penyelenggara pemilu, dan proses pengambilan keputusan publik secara imparsial dan setara untuk semua kontestan.

Sementara itu, etos demokratis adalah formasi nilai-nilai demokratis di masyarakat, seperti nilai keberagaman, kejujuran, antipolitik uang, menghargai perbedaan pandangan, yang tentunya dibutuhkan untuk menjaga daya tahan demokrasi Indonesia saat ini dan ke depan.

Keempat, masa kampanye berkeadaban harus menguatkan literasi politik dan inokulasi komunikasi. Istilah inokulasi dikenalkan William J McGuire dalam inoculation theory, sebagaimana dikutip dalam buku Pfau, The Inoculation Model of Resistance to Influence (1997), analoginya seperti menyuntikkan vaksin kekebalan mental untuk menguatkan ”imunitas” pada nalar warga yang setiap hari diterpa keberlimpahan informasi.

Akhirnya, berhentilah menjerumuskan pemilih dengan “narasi dan gimik” kampanye yang tak bertanggung jawab. Jangan pula “Bafoya dan Pali Oli” (menipu warga) dengan kebohongan publik yang disebarkan secara masif. Rakyat Maluku Utara adalah Mayarakat yang beradab, maka gunakan cara-cara beradab pula, Kampanye harus menguatkan rasio yang berpihak pada keadaban, menghadirkan kebenaran bukan pembenaran.  (Wallahu A’lam Bishawab)