Saturday, 9 November 2024

Partai Garuda Bantah Klaim Sepihak Bahraen Kasuba, Zakir : Belum Ada Rekomendasi Ke Bahraen Kasuba

-

MEDIA RAKYAT24.Com—Jakarta||Ketua Bappilu DPD Partai Garuda Provinsi Maluku Utara Zakir H.Ayub  mengklarifikasi pernyataan pihak Bahraen Kasuba yang menyatakan telah memperoleh rekomendasi DPP Partai Garuda mencalonkan dirinya sebagai bakal calon Bupati Hal-Sel.

Zakir menegaskan klarifikasi terhadap pernyataan kubu Bahraen Kasuba ini atas perintah DPP Partai Garuda yang menilai Statemen kubu Bahraen telah mengangkangi mekanisme partai.

”Saya sebagai ketua Bappilu DPD Partai Garuda Maluku utara atas perintah DPP Partai Garuda mengklarifikasi pernyataan kubu Bahraen Kasuba telah mendapat rekomendasi dari DPP Partai Garuda, itu tidak benar”tegas Zakir H.Ayub via telpon ke media ini malam sekira pukul 22.9 WIT.

”Desk Pilkada DPP Partai Garuda minta di take Down klaim Bahraen Kasuba di media”tandasnya.

Dia menyampaikan, saat ini dia sedang di Jakarta dalam rangka Kordinasi dengan DPP Partai Garuda sehingga lebih mengetahui perkembangan proses penjaringan cakada di DPP Garuda.

”sekarang saya lagi di DPP Garuda jadi saya tahu perkembangan semua proses , jangan ada yang main klaim”papar dia

Zakir menjelaskan, perihal Bahraen Kasuba menyambangi DPP Partai Garuda dan diterima layaknya tamu pada  umumnya.Dalam pertemuan itu, Bahraen Kasuba diakui menyerahkan cv atau bio data sebagai bakal calon Bupati Hal-Sel bukan yang lain Apaagi menerima rekomendasi.

”jadi benar Bahraen Kasuba Sikaturahmi ke DPP Partai Garuda namun dia diterima sebagau tamu biasa seperti tamu partai pada umumnya”ungkap dia.

”Pada kesempatan pertemuan itu, ada foto penyerahan dokumen itu Bahraen Kasuba menyerahkan cv nya bukan rekomendasi DPP Partai Garuda”papar dia.

Zakir menjelaskan bahwa sampai saat ini, proses penjaringan kepala daerah se Malut termasuk Hal-Sel masih berproses di tingkat DPD Partai Garuda Malut dan belum ada keputusan penetapan siapa yang akan direkomendasikan DPD Garuda Malut ke DPP Garuda.

”Tahapan penjaringan calon kepala daerah se malut termasuk Hal-Sel saja masih berproses di DPD Malut, belum ada Keputusan penetapan siapa saja yang direkomendasikan bagaimana sudah ada rekomendasi DPP”tipis dia.

”Bagaimana Bahraen sudah mengklaim dia telah mendapat rekomendasi DPP Garuda”tukas sapaan Maulana Garuda ini.

Ketua Bappilu DPD Garuda Malut ini menyatakan, klaim Bahraen Kasuba telah mengangkangi mekanisme partai dan oleh dia telah mendapat catatan tersendiri yang akan dibahas di internal Bappilu Garuda Malut.

”Klaim Bahraen Kasuba yang diekspos di media online bahwa dia telah memperoleh rekomendasi DPP Partai Garuda adalah bentuk pelanggaran terhadap mekanisme partai Garuda, sebagai Bacabup yang berproses di Partai Garuda dia harus mematuhi mekanisme penjaringan bukan langsung klaim.Kita akan melakukan evaluasi”pungkas Zakir H.Ayub, Ketua Bappilu DPD Partai Garuda Malut(***)