MEDIA RAKYAT.Com—Ternate||Asosiasi Mahasiswa Pemuda Pelajar Tobelo Galela Malifut Morotai Loloda Kao AMPP-TOGAMMOLOKA MALUKU UTARA menyatakan sikap menyesalkan sikap Eliya Grebina Bachmid yang tidak etis, tidak menghargai Hakim dan JPU KPK didepan persidangan yang terhormat.
Eliya juga dinilai mencoreng nama baik partai besutan Presiden terpilih Prabowo Subianto yakni Partai Gerindra.
“Persidangan demi persidangan serta tahap demi tahap telah kita lewati bersama dan diketahui oleh seluruh pasang mata masyarakat Maluku Utara, sangat kami sayangkan salah satu saksi TPPU yaitu Eliya Bachmid saat sidang menunjukkan sikap yang kami nilai tidak menghargai hakim ketua bahkan JPU KPK di ruang sidang pengadilan negeri Kota Ternate”sesal Muhamad Iram Galela, Ketua AMPP TOGAMALOKA.
”Eliya Bachmid yang diketahui adalah salah satu anggota DPRD Halmahera Selatan dari partai politik Gerindra ini bisa mencederai nama baik parpol Gerindra juga”tambah dia.
Dia mengungkapkan alasannya bahwa Eliya terkesan melawan Hakim dan JPU KPK
“Saya sangat kecewa dengan sikap dan penjelasan dari Eliya Bachmid yang terkesan melawan Hakim dan JPU KPK.
Selain itu, sikap dan prilaku isteri Wadir Pol Airut Polda Malut yang di juluki germo ini dinilai tidak terpuji kepada insan pers yang meliput persidangannya hingga memicu kekacauan.
”Selain itu perbuatan Eliya Bachmid yang sangat tidak terpuji kepada rekan-rekan wartawan saat diminta keterangan hingga berakibat pada kekacauan di kantor Pengadilan Negeri Ternate”ungkapnya sesal.
Dia mengungkapkan, kekacauan itu terjadi karena ada peran oknum polisi suruhan Eliya yang tidak profesional yakni menghalangi kerja wartawan dan merusak handphon wartawan.
”Adapun dalam kekacauan itu disebabkan karena diduga oknum polisi suruhan suami Eliya yang juga anggota di Polda Maluku berpakaian preman menghalangi wartawan hingga hendak merampas handphone wartawan”
“Saya pun melihat secara langsung secara kasat mata dalam ruang sidang perbuatan Eliya diatas”aku dia.
Iram Galela meminta JPU dan Kapolda Malut harus memiliki harus bersikap.JPU KPK dimintai menetapkan Eliya Grebina Bachmid sebagai tersangka dan kepada Kapolda agar memproses hukum oknum polisi yang menghalangi kinerja jurnalis.
“JPU harus tersinggung dengan perbuatan Eliya Bachmid dalam persidangan, Kapolda apalagi dalam harus tindak lanjut oknum anggota polisi semacam ini & terakhir dari saya meminta KPK RI tetapkan Eliya Bachmid sebagai tersangka”pungkas Muhammad Iram Galela, Ketua AMPP TOGAMALOKA(***)