TERNATE—Front Persatuan Peduli Demokrasi Maluku Utara atau FP2D-Maluku Utara rencananya menggelar aksi tuntutan, pada Senin tanggal 4 November 2024.
Berdasarkan pres release yang diterima media ini, Aksi FP2D-Maluku utara itu akan digelar di depan kantor KPUD Provinsi Maluku Utara, Bawaslu Provinsi Maluku Utara dan Kanwil Kemenag Provinsi Maluku utara.
FP2D-Maluku Utara bakal menurunkan 250 masa rakyat menuntut KPU, Bawaslu dan Kanwil Kemenag Provinsi Maluku Utara segera memproses 3 tuntutan mereka.
Pertama, FP2D-Maluku Utara menuntut kepada KPUD Provinsi Maluku utara segera mendiskualifikasi salah satu pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara yang diduga tidak memenuhi persyaratan sebagai pasangan calon.
Ke dua, Mendesak Bawaslu Maluku Utara segera merekomendasikan ke DKPP atas dugaan pelanggaran Pilkada yang dilakukan KPU Provinsi Maluku Utara berkaitan dengan pemeriksaan kesehatan salah satu pasangan calon.
Ke tiga, Mendesak Kementerian Agama RI segera mencopot jabatan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Halmahera Utara terkait keterlibatan politik praktis Pilkada Maluku utara.
Aksi FP2D-Maluku utara Senin nanti merupakan aksi tuntutan yang ke dua setelah aksi pertama minggu kemarin ikut melaporkan kasus ini ke bawaslu Maluku utara(***)