Wednesday, 4 December 2024

Tuntut Usut Kecurangan Pilkada, AMMU Seruduk Bawaslu dan KPU

-

Aliansi Masyarakat Maluku Utara mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusut dugaan kecurangan pilkada Maluku Utara tahun 2024. Protes itu disampaikan ribuan massa di depan kantor KPU setempat, Jumat (29/11). Massa mempersoalkan beberapa temuan di TPS saat pencoblosan 27 November 2024.

Pantauan media ini dilokasi, aksi yang berlangsung selama satu jam itu dikawal ketat aparat keamanan. Massa juga membakar ban dan membunyikan tiang listrik sebagai bentuk protes terhadap pihak penyelenggara. Selain itu, massa aksi menyampaikan kekesalan mereka karena menganggap adanya keberpihakan penyelenggara pilkada kepada salah satu paslon.

Massa menilai adanya perlakuan istimewa oleh pihak penyelenggara terhadap calon gubernur nomor 4, Sherly Tjoanda, soal pemeriksaan kesehatan. Selain itu, masa aksi menganggap KPU tidak menjalankan PKPU tentang persyaratan calon yang harus sehat secara jasmani sebagaimana tertuang dalam ayat (1) poin (e).

“Karena saat pendaftaran calon gubernur, Sherly Tjoanda tidak dalam kondisi sehat secara jasmani lantaran mengalami kecelakaan,” ucap massa aksi.

Dalam aksi tersebut, massa membawa sejumlah tuntutan, di antaranya meminta KPU Malut mengusut kecurangan di tingkat TPS. Kemudian, mendesak Bawaslu mendiskualifikasi paslon yang terlibat money politics.

Selanjutnya, mendesak Gakkumdu dan pihak terkait untuk menindak tegas sesuai norma yang berlaku. Dan mendesak KPU hentikan riak-riak yang membuat masyarakat gaduh atas hitung cepat dan jenis lainnya di luar lembaga KPU(***)