MEDIA RAKYAT24.Com—Jogyakarta||Fakuktas hukum Universitas Muhammadiyah Jogyakarta menggelar agenda penyuluhan hukum Senin, 3 Juni 2024.
Kegiatan bertempat di Kalurahan Pendowoharjo Kapanewon Sewon, Kabupaten BantulDaerah Istimewa Yogyakarta Jl. Bantul Km. 8,5 Bantul, Yogyakarta.
“Telah dilaksanakan Pengabdian Masyarakat oleh Universitas Muhamadiyah Yogyakarta (UMY)”ungkap neraka dalam rilis.
Kegiatan ini beranggotakan Dr. King Faisal Sulaiman, S.H., LLM sebagai kordinator sekaligus pemateri dalam acara tersebut , Dr. Hasrul Buamona, S.H., M.H. Sebagai pemateri dan dua Mahasiswa UMY Herlan Purnomo Syamsi, dan Choiri Nito Satrio sebagai supporting system acara tersebut. Kegiatan ini dihadiri oleh 10-15 orang.
King Faisal menyampaikan materi tentang Strategi Peningkatan Kesadaran Hukum Terkait Penyelesaian Sengketa Tanah Khas Desa, sementara itu Hasrul Buamona menyampaikan materi tentang peningkatan Kesadaran Hukum Aparatur Desa Dalam Penyelesaian Tanah Kas Desa.
Masyarakat sangat antusias mengikuti kegiatan ini karena materi yang disampaikan sangat relevan dengan masalah yang dihadapi oleh Masyarakat Pendowoharjo, terutama pada point tentang jenis-jenis tanah Kas Desa, metode penyelesaian sengeketa tanah Kas Desa, dan sanksi Administrasi dan Pidana yang dapat dikenakan.
Diharpakan Kegiatan memeberikan output meningkatnya pengetahuan dan kesadaran hukum terkait tata cara penyelesaian sengketa tanah Kas Desa.
”kita harapkan kegiatan ini bisa meningkatkan kapasitas maayarakat dan kesadaran hukum terkait resolusi konflik sengketa tanah kas desa”tutup Dr.King Faisal Sulaeman, SH.MH(***)