JAKARTA-Asosiasi Mahasiswa Pemuda Pelajar Tobelo Galela Malifut Morotai Loloda Kao AMPP-TOGAMMOLOKA MALUKU UTARA Jum’at, 18 Oktober 2024 Jakarta menyambangi Kementerian ESDM di Jakarta Dalam rangka membicarakan Program Pemberdayaan Masyarakat PPM, hak tenaga kerja & kesejahteraan sosial Masyarakat lingkar tambang PT. Nusa Halmahera Mineral NHM.
Kedatangan Pengurus AMPP -TIGAMMOLOKA disambut beberapa pejabat teras Kementerian ESDM antara lain Sekretaris Jenderal ESDM RI Bapak Dadan Kusdiana, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik & Kerja Sama Bapak Agus Cahyono Adi , Kepala Biro Perencanaan Bapak Hariyanto & Kepala Biro Hukum Bapak Bambang Sujito.
Berdasarkan keterangan M.Iram Galela, audiance berjalan dengan lancar, ESDM memberikan masukan dan petunjuk juga mengapresiasi kepedulian AMPPTOGAMMOLOKA pada masyarakat, karyawan kecil di NHM.
Program ini menurut AMPP TOGAMMALOKA sebagai bentuk komitmen pemerintah pusat terhadap masyarakat di daerah melalui produk Objek Vital Negara OVN dari Kepres No. 62/2004 & SK Kementerian ESDM RI No. 77K/90/MEM/2019 dengan kepemilikan saham penuh 75% oleh PT. INDOTAN pada NHM memprioritaskan kesehatan dan keselamatan kerja, produktivitas tinggi dan konstribusi kesejahteraan sosial ekonomi serta kesehatan masyarakat lingkar tambang harus diwujudkan.
“Dengan mengelolah 25.352 Ha WIUP di kawasan Halmahera Utara diapik oleh 83 desa dengan sumberdaya dan cadangan 860 ribu onces atau 26,9 ton kami menanggap PT.NHM tidak menaati Permen ESDM No. 41 tahun 2016 tentang Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat pada kegiatan usaha mineral dan batu bara. Blue print melalui SK Gubernur 13 Januari 2021 dan telah merujuk pada dokumen rencana induk dari persetujuan teknis ESDM 30 Desember 2020.
Menurut M.Iram Galela, Ketua AMPP TOGAMMALOKA, PT. Nusa Halmahera Mineral masih lalai dalam melaksanakan tangung jawab masyarakat, oleh sebabnya AMPPTOGAMMOLOKA MALUT mendatangi kantor Kementerian ESDM RI dan mendiskusikan langsung permasalahan ini.