TERNATE—Kasus cawe-cawe Abdurahman M.Ali, kepala kantor Kementerian Agama Kabupaten Halmahera Utara dinilai kalangan akademisi sebagai fenomena gunung es keterlibatan institusi kementerian Agama Maluku utara.
Oleh karena itu, Dr.Sofyan Abas, akademisi UMMU meminta Bawaslu Malut memberikan perhatian serius baik dalam penegakan hukum dan pengawasan terhadap proses Pilkada dari campur tangan institusi pemerintah.Sebab kata dia, kasus serupa diduga dilakukan pejabat tinggi Kemenang Malut saat melakoni tugasnya di Kabupaten Pulau Morotai.
”Ada kejadian yang berulang dari petinggi Kanwil Kemenang Malut sampai Kakandepag Halut, menunjukan fenomena gunung es keterlibatan institusi kemenang dalam politik praktis di Pilkada Maluku utara”nilai dia.
”Bawaslu harus tegas dalam penegakan hukum dan pengawasan guna pencegahan lebih lanjut”tegas dia.
Sofyan menyesalkan institusi kemenang Malut yang mestinya berada di garda terdepan dalam nilai kejujuran dan netralitas namun kenyataannya justru tercebur dalam kepentingan politik praktis di Pilkada.
”Saya tidak habis pikir, kemenang itu institusi moral dan kejujuran tetapi kenyataannya justru tidak netral.Terjadi justru melanggar aturan”sesal dia.
Kandidat profesor ini meminta Menteri Agama RI Nasaruddin Umar turun tangan membenahi institusi Kemenag Malut agar bisa kembali ke basic membangun moral umat dan rakyat terutama fokus pada tugas utama seperti penyelenggaraan haji yang masih terkesan belum tertib itu.
”Menteri Agama harus turun tangan mereformasi kemenang Malut ini agar kembali ke basic membina umat dan rakyat terutama membenahi penyelenggaraan haji di Maluku utara”harap dia(***)