MEDIA RAKYAT24.Com—Jakarta||Pemprov Malut kembali diguncang prahara.Bukan korupsi lagi tetapi dugaan kejahatan narkoba.
10 ASN Pemprov Malut bagian keuangan yang sedang ditugaskan mengikuti Bintek penganggaran di Jakarta justru diamankan Polda Metro Jaya atas dugaan penyalahgunaan Narkoba.
10 ASN Pemprov ini merupakan staf pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Mereka adalah O, U, ZB, BI, S, I, R, IA, F, CO, dan U.
Sejauh ini belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait hal ini. Kepala Biro Humas Pemprov Malut, Rahwan K. Suamba saat dikonfirmasi mengaku, belum memperoleh informasi valid terkait kasus ini.
“Saya juga dengar informasi begitu, tapi apakah itu benar atau tidak saya masih cari tahu kebenarannya. Yang pasti nama-nama terduga yang beredar itu staf di BPKAD,” terangnya.
Sementara itu, pada Kamis (23/5) malam ramai beredar di WhatsApp grup terkait informasi penangkapan 10 ASN Pemprov Malut oleh Polda Metro Jaya. Mereka ini diketahui diamankan pada Rabu (22/5) malam.
Sampai berita ini naik tayang, belum ada Komfirmasi ke 10 ASN atau keluarga(***)