Thursday, 9 January 2025

Anggota Polresta Tidore Aniaya Warga Guraping, Keluarga Desak Tindak Tegas.

-

Oknum anggota polisi Polresta Tidore, Bripka Didi Budiawan Mamuli melakukan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap Yusuf Abdul Kadir warga Kelurahan Guraping bersama dengan segerombolan masa yang terjadi di halaman rumah korban, Sabtu (4/1/2025).

Kronologi kejadian saat pelaku mendatangi rumah korban pada pukul 00:50 WIT dan melakukan kekerasan terhadap korban, tak sampai situ oknum anggota juga membawa masa dan melakukan pengeroyokan hingga korban.

Akibatnya 4 gigi korban tanggal, kepala benjol dan memar di bagian rusuk, sehingga pihak keluarga tidak menerima dan melakukan laporan polisi di Polsek Oba Utara.

Berdasarkan keterangan yang tercantum dalam Surat tanda penerimaan laporan nomor: STPM/02/I/2025/ SPKT/Polsek Oba Utara/Polresta Tidore/ Polda Malut, diuraikan peristiwa ini bermula saat korban pada Jumat (3/1/2025) berada di Desa Gosale Kecamatan Oba Utara.

Korban diduga dalam keadaan mabuk melakukan pelecehan secara verbal dengan mengatakan kepada salah satu wanita apakah ada temannya yang bisa di – booking menemani ke tempat karaoke namun disalahpahami sebagai ajakan kepadanya.

Wanita tersebut lantas mengadukan hal tersebut kepada ibunya dan langsung mencegat korban dan mengancam akan dilaporkan ke polisi, namun korban tidak merasa melakukan kesalahan sehingga korban langsung meninggalkan tempat tersebut.

Ancaman tersebut rupanya dilaksanakan dengan melaporkan kepada keluarganya yang merupakan anggota Reskrim Polresta Tidore, Bripka Didi Budiawan Mamuli yang langsung mendatangi rumah korban.

Sesampainya di rumah, Bripka Didi langsung menemui korban dan memperkenalkan diri sebagai anggota polisi untuk meminta korban untuk ikut bersamanya ke Polsek Oba Utara. Meskipun tak resmi membawa surat perintah pemanggilan namun korban tetap mau mengikuti pelaku karena merasa tak bermasalah.