Tuesday, 14 January 2025

Aspirasi Masyarakat Batuanteru dan BTN Soal Pemekaran Kelurahan Baru Direspon Baik FA.

-

TERNATE,- Setelah menggelar reses dengan pola blusukan di Kelurahan Moya dan Salahudin, Anggota DPRD Kota Ternate Daerah Pemilihan (Dapil) Ternate Tengah, Fuad Alhadi, SH melanjutkan kegiatannya sebagai wakil rakyat dengan konsep tatap muka dengan warga Lingkungan BTN dan Batuanteru Kelurahan Maliaro, Minggu (12/01) malam sekitar pukul 20.00 WIT.

Selain elemen masyarakat dan para Ketua RT, kegiatan reses Anggota Legislatif (Anleg) berakronim FA masa persidangan ke I tahun 2025 yang berlangsung di lapangan voly BTN dihadiri Camat Ternate Tengah, Fahmi dan Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara atas nama masyarakat setempat, Mahmud Esa.

Dalam pertemuan tersebut, wakil rakyat yang juga Ketua DPD II Partai Golkar Kota Ternate banyak menerima keluhan dan aspirasi dari masyarakat, diantaranya masalah sampah, air bersih yang sering mati, pembangunan masjid Almujahidin BTN, penambahan tempat posyandu, alih fungsi trotoar oleh pedagang gerobak, badan jalan pasar heginis Gamalama menjadi parkiran dan pemekaran kelurahan baru serta minimnya koordinasi distribusi alat UMKM antara Pemprov dan Pemkot.

Dari sejumlah masalah yang mencuat dan disampaikan masyarakat pada forum reses, aspirasi yang paling serius dibahas malam itu yaitu soal pemekaran kelurahan baru.

Peserta reses yang umumnya warga lingkungan Batuanteru dan BTN meminta FA sebagai Anggota Dekot Ternate Dapil Ternate Tengah untuk menindaklanjuti pemisahan diri dari Kelurahan Maliaro menjadi kelurahan baru.

Keinginan masyarakat dua lingkungan itu dijawab Fuad Alhadi dan Camat Ternate Tengah Fahmi B. Amin. Bagi Fuad, pemekaran kelurahan adalah kebutuhan masyarakat yang tidak boleh ditawar-tawar. FA menegaskan, lingkungan Batuanteru dan BTN dinilai layak menjadi kelurahan baru. “Esensi pemekarannya yaitu untuk memperpendek rentan kendali pelayanan publik dan merupakan solusi untuk menjawab persoalan sosial, ekonomi dan kemasyarakatan yang selama ini dikeluhkan,” ungkap politisi beringin.

Menurut Fuad, aspirasi dan keluhan masyarakat ditampung dan akan dilaporkan pada sidang paripurna. Sebagai anggota Komisi I DPRD Kota Ternate yang membidangi Hukum dan Pemerintahan, Fuad berjanji siap mengawal sekaligus menggolkan keinginan masyarakat Batuanteru dan BTN untuk memisahkan diri dari kelurahan Maliaro dan membentuk kelurahan baru.

Sementara Camat Kota Ternate Tengah, Fahmi B. Amin mengatakan, pemekaran kelurahan bukanlah sebuah isu melaikan aspirasi murni masyarakat. Untuk itu, mantan Lurah Gamalama ini menyarankan tokoh masyarakat, pemuda, tokoh agama dan pihak terkait segera melengkapi proposal pemekarannya. Fahmi juga berharap pemekaran kelurahan Batuanteru dan BTN bisa bersamaan dengan usulan kelurahan Torano(***)