Zulfitrah juga menghimbau agar masyarakat tidak mudah percaya dengan informasi yang beredar di media sosial harus cek langsung ke lembaga berwenang.
“secara kelembagaan kami Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sula ingin menyampaikan bahwa besok Tanggal 27 November 2024, kita akan menghadapai tahapan pemungutan dan penghitungan suara, jadi kami menghimbau kepada masyarakatuntuk tidak turut menyebarkan berita hoax, dan tidak terpengaruh dengan dengan berita hoax yang dapat menggangun tahapan Pemilihan.” Imbaunya.
Selain itu ditemukan juga berita terkait dengan video tersebut. Berdasarkan temuan berita di Media primarakyat.com tanggal 26 November 2024 dengan judul “Jelang Pilkada 2024, Orang Suruhan Paslon Nomor 3 Riky-Juliana Tertangkap Tangan Bawa Uang Ratusan Juta”
Dalam berita tersebut menjelaskan bahwa Bawaslu dan Polres Kepulauan Tanimbar menangkap 3 orang pelaku yang diduga akan melakukan praktek money politik di hotel Galaxy Saumlaki Kabupaten Kepulauan Tanimbar Provinsi Maluku.
Sehingga video yang beredar tersebut bukanlah dari Kota Sanana Kepualaun Sula atau orang suruhan dari salah satu Paslon Gubernur Maluku Utara seperti narasi dalam video tersebut.
Berikut link berita terkait Video: https://primarakyat.com/jelang-pilkada-2024-orang-suruhan-paslon-nomor-3-riky-juliana-tertangkap-tangan-bawa-uang-ratusan-juta/