TERNATE—Insiden nahas mematikan yang menimpa speed boat milik Benny Laos Bela 72 di pelabuhan Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu yang menewaskan Benny Laos dan 5 korban jiwa lainya serta puluhan korban luka memantik pertanyaan publik tentang prosedur tetap atau protap pengamanan calon kepala Daerah-Calon Wakil Kepala Daerah di Pilkada serentak provinsi Maluku utara.
Kapolda Malut Irjen Pol.Midi Siswoko, S.I.K., diminta menjelaskan dan melakukan evaluasi kembali bagaimana konsep pengamanan kandidat sampai kejadian nahas speed boat Bella 72 bisa terjadi.
Seperti informasi beredar luas, kecelakaan speed boat memilukan itu dipicu ledakan besar yang memicu kebakaran hebat hingga menewaskan 6 korban jiwa.
Dikutip dari Antara, Kepala Basarnas Ternate Fathurahman mengatakan, kapal cepat itu ditumpangi 33 orang. Dari jumlah tersebut, enam orang meninggal, termasuk Benny Laos. Sedangkan, 27 lainnya selamat.
Berikut daftar korban tewas kecelakaan speedboat di Kabupaten Pulau Taliabu: Benny Laos Ester Tantry, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Utara Bripka Hamdani Boamonabot, anggota Polri pengawal calon bupati (cabup) Kepulauan Sula, Maluku Utara Mubin A. Wahid, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai PPP Maluuku Utara Nasrun, PNS Pemkab Kepulauan Sula Mahsudin Ode Muisi.
Sementara korban luka yang selamat dan tengah menjalani perawatan media antara lain Sherly Tjoanda, (istri Benny Laos) Hendrata Thes(cabup Kepulauan Sula), Amir Ajam Irsan, Sance Dian Jurak, Faisal, Susianto, Mariana Meskopa.