ISNU menguraikan bahwa Kebijakan masa SBY melakukan pengendalian fiscal dan moneter untuk menjaga ancaman runtuhnya sektor financial, berdampak kemudian kasus Bank Senturi mencuat kepermukaan, sehingga pada penanganan Covid-19, dalam menjaga
perekonomian di terbitkan Perpu penanganan Covid-19, dan yang sangat mempengaruhi fiscal dengan kebijakan pembatasan deficit dari 3% dihilangkan dan memberi kesempatan kepada
Pemerintahan Jokowi melakukan pelebaran deficit untuk menjaga perekonomian
dan penanganan penduduk miskin akibat pembatasan social.
Dikatakan bahwa Pelebaran deficit membuat pemerintahan Jokwi melakukan ekspansi fiscal dengan menambah PDB untuk mengatasi Covid19.Oleh ISNU, Rakyat setuju memberi kesempatan kepada Jokowi melakukan
pelebaran defisit untuk menambah pundi-pundi APBN melalui Utang, faktanya utang meningkat
namun saat yang sama penduduk miskin justru naik tidak mengalami penurunan yang signifikan
ditahun 2020.