ISNU menilai, Pemberian akses utang kepada Jokowi melalui pelebaran defisit dimaksudkan untuk mengatasi penduduk miskin akibat pembatasan sosial, dan meningkatnya penduduk miskin namun kenaikan belanja sosial dan utang tidak seimbang akibat kemudian penduduk miskin tidak dapat diatasi secara baik.
Selanjutnya, ISNI mengklaim, Pertumbuhan deficit masa pemerintahan Jokowi baik sebelum masa Covid-19 dan setelah masa
Covid-19 cenderung tumbuh, yang berdampak pada beban utang yang terus meningkat,
sehingga pada masa akhir pemerintahan Jokowi, mayoritas Pendapatan Negara yang bersumber
dari Pajak Negara, digunakan untuk membayar Bunga Pinjaman.
Pelebaran defisit masa pemerintahan Jokowi, diikuti dengan pertumbuhan belanja
yang didominasi belanja lainlain yang mencapai 925,96%, atau dari 11,70 ribu triliun meningkat menjadi 176,58 ribu triliun, disusul belanja bantuan social 80,06%, belanja barang
26,29% dan pembayaran bunga pinjaman 14%.
ISNU Malut menyimpulkan Jika dipotret dari share belanja pemerintah pusat terhadap belanja penanganan social justru jauh lebih signifikan pada pola belanja pemerintahan SBY di banding Pemerintahan Jokowi, sedangkan dari aspek pertumbuhan belanja, pada masa pemerintahan Jokowi mengalami pertumbuhan menus pada tahun kedua dan tahun ketiga periode kepemimpinan.