Saturday, 21 December 2024

Menghadirkan Kampanye Berkeadaban, (Catatan : Kampanye Pilkada Malut 2024)

-

Muhammad Guntur Alting/The Maharani Institute Jakarta

Kami Tidak Punya Energi Negatif dan Buruk untuk Menjelakkan Pasang Lain, Kami akan Fokus pada Visi, Misi dan Program Unggulan”  (Basri Salama)

———————

Substansi  kampanye adalah upaya sosialisasi persuasif ke pemilih di ragam segmen oleh kandidat secara lansung maupun oleh tim sukses dan relawan untuk menyentuh konstituen yang diharapakan berefek pada keterpilihan. Karena rumus dari politik elektoral adalah, pemilih : tahu-kenal-suka dan akhirnya coblos.

Tentu, kampanye tidak sekedar meraup suara dengan menghalalkan segala cara, melainkan harus dengan metode yang berkeadaban. Saya mendefenisikan kampanye berkeadaban sebagai  kampanye yang berbasis pada nilai kultural, keadilan sosial, kebaikan bersama, menghadirkan ketenteraman dan menghargai keragaman dalam bingkai Maluku Utara.

Roxanne Parrot yang dikutip oleh Dr. Gun-Gun Heryanto menulis dalam karya, Persuasive Communication Campaigns (1993), kampanye adalah proses yang dirancang secara sadar, bertahap, dan berkelanjutan dan dilaksanakan pada rentang waktu tertentu dengan tujuan memengaruhi khalayak sasaran yang telah ditetapkan.

Durasi waktu tidak selalu berkorelasi dengan kualitas kampanye. Terbukti hari hari ini “social space” (ruang public)kita di Maluku Utara sekedar meminjam istilah sosiolog Hannah Arent, terutama media sosial dan berbagai kanal komunikasi memperlihatkan ujaran kebencian, hoaks, fitnah,intimidasi yang mengokohkan fragmentasi di tengah masyarakat. 

Isi media massa tak semuanya sejalan dengan norma-norma pemilu berintegritas. Kampanye miskin gagasan dan sepi dari dialektika rasional hampir selalu jadi ciri kampanye pemilu kita.

Jika merujuk ke Pasal 26 PKPU No 15/2023. Maka dari sisi metode kampanye masih memiliki kesamaan dengan siistem sebelumnya. Terdapat 9 jenis kampnye : dari pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye, pemasangan alat peraga kampanye di tempat umum, iklan di media, rapat umum, debat pasangan Cagub-Cawagub,Capub-Cawabup,Walikota dan Wakil. medsos, kegiatan lain, pentas seni, olahraga, bazar, perlombaan, dan/atau bakti sosial. 

Jika melihat beragam metode yang dibolehkan untuk dipakai selama masa kampanye, seharusnya banyak aktivitas kampanye bermanfaat yang bisa menaikkan level demokrasi kita.