Daya saing daerah tentu merujuk pada daya saing nasional dan global, daya saing ekonomi lokal sendiri terbentuk karena peranan dan komitmen multi aktor yang membentuk suatu formal kelembagaan lokal untukmenghilangkan hambatan birokratif bagi pengembangan industri Perusahaan-perusahan lokal, memperbaiki kegagalan pasar, dan menciptakan keunggulan lokalitas dengan spesialisasi produk yang berciri khas/unik. Ke khasan produksi lokalitas dalam proses perkembangannya terkait erat dengan pertumbuhan ekonomi kreatif di dalamnya.
Maluku Utara Maju,
Bagaimanakah sebuah daerah dikatakan sebagai daerah maju?, Jika kita mau berimajinasi, bagaimana rasanya tinggal di daerah yang sudah maju?, Pertama kita bayangkan pasti kemajuan dari sektor industri dan teknologinya yang sudah jauh selangkah dari daerah lainnya, pelayanan fasilitas publik yang baik, pelayanan fasilitas pendidikan dan kesehatan yang memadai. Secara sederhana sebuah daerah dikatakan sebagai daerah maju, bertolak ukur pada daerah yang sudah sejahtera baik dari sektor ekonomi maupun sosial.
Daerah maju adalah status yang diberikan kepada daerah-daerah yang sudah makmur dalam bidang ekonomi dan sosial, berkat keberhasilannya dalam menggunakan teknologi terkini. Daerah maju juga dapat didefinisikan sebagai daerah yang sudah memiliki standar hidup yang tinggi. Ini dimungkinkan karena kesejahteraan masyarakat merata, memiliki perekonomian yang kuat, dan telah beradaptasi dengan teknologi tinggi di berbagai bidang.
Dr. Muhammad Kasuba,MA adalah sosok pemimpin yang berani mengambil terobosan. Dialah satu dari dua bupati se-Indonesia yang menerapkan kebijakan 10 persen APBD untuk alokasi dana desa mendahului setahun kebijakan Dana Desa dari APBN. Ini menunjukan bahwa untuk membawa Maluku Utara dengan spirit kemajuan ke depan, sangat mungkin dan bukan mimpi belaka, karena MK adalah sosokyang memiliki cara berfikir “out of box” apalagi di damping seorang aktivis mumpuni.
Daerah maju adalah pemaknaan sekaligus ujian atas kemampuan suatu daerah untuk memaksimalkan potensinya, baik sumber daya alam maupun sumber daya manusianya, untuk membentuk suatu kesatuan yang utuh kesejahteraan setiap masyarakat yang menjadi anggotanya.