TERNATE–Majelis Persmusyawaratan Umat Islam Indonesia Provinsi Maluku Utara atau MPUI-I menggelar rapat membahas rekomendasi pertemuan silaturahmi nasional umat Islam dan perkembangan keumatan pasca pilkada Maluku Utara tahun 2024.
Rapat yamg dipandu Ustadz Salim A.Khalik itu dihadiri langsung delegasi Malut di Forum Silaturahmi Nasional Majelis Permusyawaratan Umat Islam Ustadz H.Usman Muhammad juga dihadiri Ustadz Ishak Jamaluddin (Mantan Rektor UMMU) dan Salim Halik (Ketua Parmusi Malut).
Ustad Usman Muhammad menyampaikan bahwa forum silaturahmi nasional Majelis Permusyawaratan Umat Islam Indonesia di Jakarta melalui temu muka dengan pimpinan DPD RI dan Wakil Menteri Agama RI di Senayan, merekomendasikan kembali ke UUD 1945. Rekomendasi ini ungkap dia telah disampaikan ke presiden Prabowo Subianto, dan Presiden RI menyambut positif.
“Pasca silaturahmi nasional melalui temu muka dengan Pimpinan DPD RI dan Wakio Menteri Agama RI menyanpaikan rekomendasinya kembali ke UUD 1945 yang substansinya termasuk pilkada oleh DPRD.Rekomendasi telah disampaikan ke Presiden RI Bapak Prabowo Subianto dan beliau menyambut positif”ujar dia melaporkan.
“Sekarang Presiden kemana-mana menyampaikan pilkada melalui DPRD”tandasnya.
“Pemilu langsung mudaratnya lebih banyak.Perpecahan di masyarakat, biaya tinggi termasuk politik uang”ujar dia menjelaskan mengapa farum merekomendasikan kembali ke UUD 1945.
Ustadz H.Usman Muhammad juga memyampaikan rekomendasi silaturahmi MPUI-I nasional mengamanatkan pelaksanaan Musyawarah Ulama dan Tokoh Umat atau MUTU provinsi Maluku Utara.
“Maluku Utara menjadi pembahasan di forum nasional terkait pelaksanaan Musyawarah Ulama dan Tokoh Umat atau MUTU karena belum melaksanakan MUTU.Rekomendasi nasional Maluku Utara harus melaksanakan Musyawarah Ulama dan Tokoh Umat atau MUTU”ujar mantan Ketua MUI Kota Ternate ini.