Penting bagi kita mengulas kembali prospek konsolidasi demokrasi di tengah peluang dan tantangannya di masa depan. Pemilihan Kepala Daerah yang merupakan mekanisme sirkulasi elite didaerah yang nantinya menentukan hajat hidup masyarakat melalui agenda-agenda pembangunan ekonomi, politik, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan di masa mendatang.
Vilfredo Pareto dalam tulisannya, The Circulation of the Elite, (dalam William D Perdue, 1986) memberi catatan penting bahwa sirkulasi elite itu selalu bersifat resiprokal dan mutual interdependence atau punya ketergantungan bersama. Jika prosesnya baik, berkualitas, berintegritas maka potensi untuk melahirkan para pemimpin transformatif yang bisa menggerakkan perubahan secara bersama-sama memiliki peluang lebih besar.
Hal ini, tentu berkorelasi signifikan dengan penguatan kelembagaan demokrasi, karena para elite yang dilahirkan akan mengisi posisi penting sebagai pemimpin eksekutif baik di level pemerintahan daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Karena Pilkada telah menjadi mekanisme sirkulasi elit lima tahunan yang reguler, maka Pilkada harus diposisikan sebagai momentum kuasa rakyat sebagai pemberi mandat yang memiliki kepentingan mendasar, yakni perbaikan bangsa dan negara diberbagai sektor yang akan berpengaruh terhadap hajat hidup orang banyak lebih khusus kepentingan kesejahteraan masyarakat daerah dalam konteks suksesi demokrasi lokal Pilkada Tahun 2024.