Paket MK-BISA dan keluarga besar Kasuba kabarnya bakal mengambil langkah hukum.Abdurahman Ali dinilai telah mencemarkan nama baik paket MK-BISA dan keluarga besar Kasuba.
Hastomo Tawary, tim hukum MK-BISA menyatakan pihaknya bakal mengadukan Kepala Kemenang Halut itu ke kepolisian.
Juru bicara tim hukum MK-BISA, Hastomo Tawary, meminta Bawaslu segera mengambil langkah hukum terkait persoalan tersebut.
Menurut Hastomo, cara-cara yang dipertontonkan Kepala Kemenag Halut sangat merusak demokrasi dan mencederai integritas aparat sipil negara (ASN) yang dituntut netral.
“Sebagai kepala urusan agama, seharusnya memberikan contoh kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga suasana aman, tenteram dan teduh dalam menghadapi pesta demokrasi di Maluku Utara. Namun apa yang dilakukan oleh Kepala Kemenag Halut ini justru membuat kegaduhan. Oleh sebab itu kami mendesak Bawaslu Malut agar mengambil langkah segera,” ujarnya, Selasa (22/10/2024).
Hastomo mendesak Bawaslu menindak tegas dugaan ketidaknetralan Kepala Kemenag Halut ini. Dengan begitu, bisa menjadi efek jera buat ASN yang lain untuk tidak bermain-main terhadap regulasi.
Bawaslu jangan boba-coba pilih kasih dalam urusan penindakan,” tegasnya.
Selain mendesak Bawaslu Malut untuk segera bersikap, MK-BISA juga akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan Abdurahman terkait pelanggaran UU Pemilu dan UU ASN, serta memproses secara pidana.
Karena yang bersangkutan diduga melakukan pencemaran nama baik Muhammad Kasuba dan keluarga besarnya,” tandas Hastomo.
Kekuarga besar Kasuba sebagaimana terpotret di beberapa akun medsos nampak geram dengan sikap dan tindakan Abdurahman Ali, Kepala Kemenang Halut.
Kakanwaik Kemenag Malut diminta mengevaluasi Abdurahman Ali dari kursi Kepala Kemenang Malut.
“Desak kanwil provinsi harus efaluasi kemenag halut disegerakan”tandas Kahiarsandi(***)