Sebelumnya, Kuntu Daud mangkir saat dipanggil tim penyidik pada Rabu (7/8). KPK pun mengultimatumnya agar kooperatif hadir pada agenda pemeriksaan ulang pada hari ini.
Kuntu diharapkan membuka kotak pandora kasus korupsi yang diduga melibatkan lembaga legislativ itu.Suara nyaring atas keterlibatan memang telah menggema di publik sejak beberapa tahun terakhir namun tak kujung diproses.
Kehadiran KPK pada kasus mantan Gubernur Malut ini diharapkan bisa menguak dugaan gurita korupsi di tubuh pemerintahan darrah sehingga bisa menjadi pembelajaran berharga dan berefek jera bagi pemangku kekuasaan di daerah.
“Ayo ! Kuntu Daud buka saja apa yang diketahui dan KPK harus mampu menguak dugaan gurita korupsi di pemerintahan daerah Maluku utara baik Eksekutiv maupun legislatif sehingga ada efek jera”ujar Sumber of derecord media ini.
Dalam perkembangan perkaranya, KPK telah resmi menahan 1 orang tersangka baru sebagai pihak pemberi suap pada Kamis (4/6), yakni Imran Yakub selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara.
Selanjutnya, pada Rabu (16/7), KPK juga menahan tersangka Muhaimin Syarif selaku mantan Ketua DPD Partai Gerindra Malut