Sektor UMKM terbukti mampu menyerap jumlah tenaga kerja yang besar, dan UMKM juga merupakan salah satu solusi untuk mengurangi jumlah pengangguran didaerah maupun nasional. Tren positif ini yang perlu harus terus dapat dijaga pertumbuhannya agar supaya sektor UMKM dalam skala yang besar mampu mengatasi masalah pengangguran.
a. Kendala Utama Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
Dewasa ini UMKM di tanah air termasuk Kota Ternate dihadapkan pada dua tantangan utama yaitu 1) peningkatan kualitas kelembagaan dan manajemen unit koperasi, 2) unit koperasi juga perlu terus dapat ditingkatkan daya saingnya, dan UMKM Kota Ternate tidak hanya berperan ditingkat lokal Maluku Utara tetapi juga berkelas nasional bahkan dunia.
Selain itu, disebabkan juga oleh beberapa hal, diantaranya 1) kurangnya dalam pembentukkan modal sendiri UMKM, 2) kurangnya dalam menarik sumber modal dari luar, dan kurangnya inisiatif serta upaya sendiri pelaku sektor UMKM dalam meningkatkan permodalan. Kelemahan lainnya adalah para pelaku sektor UMKM belum memiliki sebuah kesadaran yang penuh dalam menjalankan kegiatan UMKM dengan baik.
Para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) harus memperoleh kesempatan utama dalam akses permodalan dari lembaga keuangan termauk dari perbankan syariah. Selanjunya, dukungan iklim usaha, perlindungan inovasi produk serta pengembangan kelembagaan usaha sektor riil berbasis UMKM sebagai sebuah wujud keberpihakan semua pihak kepada kelompok usaha ekonomi rakyat termasuk pihak BPRS Bahari Berkesan Kota Ternate.
Dengan demikian, maka pola pembiayaan BPRS Bahari Berkesan kepada pelaku sektor UMKM Kota Ternate bukanlah tanpa kendala dan hambatan, sebab pengucuran proporsi dana pembiayaan dari bank ke nasabah sektor riil tersebut juga sering mengalami kendala oleh beberapa aspek yang ada pada internal para pelaku UMKM.
Selanjunya secara makro, hal-hal yang berkaitan dengan faktor kendala internal dan eksternal sektor UMKM dimaksud sesungguhnya akan dapat diuaikan sebagai berikut :
Tabel 1: Kendala Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM):
Kendala Internal UMKM
Kendala Eksternal UMKM
- Kurangnya modal usaha
- Terbatasnya akses pembiayaan
- Belum memiliki standar laporan -keuangan yang baku
- Masalah SDM/tingkat pendidikan
- Kualitas skil SDM pelaku UMKM
- Masih rendahnya penguasaan IT/
masalah digitaliasi - Pelaku UMKM belum memiliki pengalaman managerial dalam mengelola bisnis
- Coletral/agunan yang memadai
- Mentalitas pelaku UMKM
- Masih lemahnya jaringan usaha dan penetrasi pasar
- Masalah transparansi dan akuntabilatas
- Iklim usaha pelaku UMKM belum kondusif
- Masih terbatasnya sarana prasarana/infrastruktur
- Adanya pungutan liar
- Implikasi otonom daerah
- Implikasi perdagangan bebas
- Sifat produk UMKM – dengan ketahanan pendek (lifetime)
- Terbatasnya akses pasar
- Masih erbatasnya akses informasi
- Penetapan harga produk bank syariah yang kadang tinggi
Secara umum pola pembiayaan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) pada sektor UMKM ditanah air masih mengalami berbagai kendala, seperti terbatasnya volume usaha dan minimnya laba usaha UMKM. Laba usaha pelaku UMKM yang masih rendah disebabkan masih kecilnya permodalan usaha sektor riil yang berbasis UMKM.
Masalah modal usaha sektor UMKM salah satu masalah klasik yang selalu dihadapi dari waktu ke waktu oleh para pelaku UMKM di Kota Ternate. Kebutuhan akan modal para pelaku usaha sektor riil tidak hanya membuat perekonomian masyarakat UMKM menjadi kuat namun juga sebagai salah satu upaya guna dapat bersaing dengan produk-produk dari luar daerah Maluku Utara dengan pangsa pasar yang sama.
Kekuatan yang dimiliki dan kendala yang sedang dihadapi oleh perbankan syariah termasuk Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) dan pelaku UMKM perlu penanganan yang komprehensif, holistik dan berkesinambungan antara kekuatan dan kendala yang dihadapi oleh BPRS dimaksud, baik kendala yang berasal dari internal maupun eksternal BPRS dan pelaku usaha sektor riil berbasis UMKM.
Setiap kendala dalam pola pembiayaan ke para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah yang dihadapi oleh lembaga keuangan BPRS harus dapat diselesaikan sedini mungkin, proporsi dana pembiayannya kepada sektor UMKM sebagai bentuk fungsi dan peran intermediasi keuangan dari BPRS Bahari Berkesan Kota Ternate.Sementara itu, prosedur baku komite tim pembiayaan perbankan syariah termasuk BPRS Bahari Berkesan Kota Ternate tidak jauh berbeda dengan perbankan lainnya. Persyaratan pembiayaan ke para pelaku UMKM juga cukup mudah, namun banyak data yang dilengkapi dari pada sekedar membuka rekening tabungan di lembaga keuangan perbankan syariah. Hal demikian dapat dianggap wajar. Bukan hanya dari pihak perbankan sendiri, masyarakat juga akan sangat berhati-hati meminjamkan uangnya begitu saja kepada para pelaku usaha ekonomi yang membutuhkan dana jika tidak yakin bahwa uangnya tersebut akan kembali.